Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada Tahun 2025
    Nasional

    BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada Tahun 2025

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 25, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    RDP Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Pelaksana BPKH dan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Selasa (24/9/2024) - (Foto: dok.DPR RI) 
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/9/2024).

    Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11%, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat sebesar 12%, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3%.

    “Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

    Baca Juga : Anggota DPR RI Riyanta Ingatkan Pemerintahan Baru Kembali Ke Jalan Lurus

    Dengan usulan tersebut, distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3% dibanding tahun sebelumnya.

    Sebagaimana diketahui Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

    Pemberian Nilai Manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional. Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.

    “Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya,” jelas Fadlul Imansyah.

    “Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account,” imbuhnya.

    Selain melakukan efisiensi dalam biaya operasional, BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang.

    Selain itu juga mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan BI, yang diatur OJK untuk memberikan yield yang optimal, mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah.

    Baca Juga : Pansus Haji Serahkan Laporan Hasil Penyelidikan Penyelenggaraan Haji pada Perupurna Kamis Depan

    Serta investasi lainnya yang berpotensi memberikan nilai manfaat yang optimal termasuk dalam ekosistem perhajian.

    BPKH juga berupaya melakukan strategi Inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal, dan pelunasan bertahap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji.

    “Dengan rencana dan strategi ini, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia,” kata Fadlul Imansyah.

    “Tentunya upaya-upaya ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan regulasi dan kebijakan dari pemangku kepentingan,” pungkasnya. (cdr)

     

    BPKH Komisi VIII DPR RI RDP Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.