Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026

    Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»BPOM DIY Sebut Peredaran Jamu Mengandung Bahan Kimia Meningkat
    Kesehatan

    BPOM DIY Sebut Peredaran Jamu Mengandung Bahan Kimia Meningkat

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 4, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers BPOM DIY terkait jamu yang mengandung bahan kimia dan belum mengantongi izin edar, Jumat (4/10) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- BPOM DIY melaporkan peningkatan peredaran obat tradisional dan jamu yang mengandung bahan kimia pada tahun 2024. Masyarakat pun dihimbau untuk waspada dan mengecek legalitas produk sebelum membelinya.

    Beberapa kandungan bahan kimia obat yang ditemukan dalam jamu, yaitu parasetamol, dexamethason, fenilbutason, siproheptadin, chlorpheniramine maleat (CTM), ranitidin, trimetropin, sildenafil sitrat, tadalafil efedrin, pseudoefedrin dan sibutramin.

    Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris

    Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan produk jamu yang mengandung bahan kimia obat sangat berbahaya karena dapat beresiko menimbulkan sejumlah efek pada tubuh seperti gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, bahkan menaikan risiko penyakit jantung dan stroke. Paling fatal menyebabkan kematian.

    “Kami telah melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi jamu pada Agustus 2024, menemukan adanya peningkatan jamu yang menggunakan bahan kimia dibandingkan tahun lalu,” terang Bagus kepada awak media di Kantor BPOM DIY, Jumat (4/10).

    Kepala BPOM DIY memaparkan pada tahun 2023 lalu, ditemukan 34 sarana distribusi tidak memenuhi kriteria dari 45 sarana distribusi yang diperiksa. Selain itu, ditemukan sebanyak 176 item serta 2.348 pieces mengandung bahan kimia. Pada tahun 2024 ini, dari 58 sarana distribusi yang diperiksa, 42 sarana distribusi tidak memenuhi kriteria. Ditemukan sebanyak 249 item serta 3.044 pieces mengandung bahan kimia

    “Tindak lanjut dari hasil pengawasan dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana terhadap temuan yang mengandung bahan kimia obat dan tanpa ijin edar,” kata Bagus.

    Selain pemeriksaan di sarana distribusi, BPOM di Yogyakarta terus melakukan patroli siber di sosial media dengan total 655 akun di platform loka pasar ternama. Ditemukan puluhan sampai ratusan jumlah link yang menjual produk obat dan makanan tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.

    “Kami mengimbau masyarakat agar waspada serta tidak menggunakan jamu yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran. Diharapkan selalu membeli produk pada sarana pelayanan kefarmasian dan atau distributor resmi,” tukasnya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

      May 1, 2026

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

      May 20, 2026

      Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.