Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»P3SRS Apartemen Malioboro City Datangi BPN Sleman: Penerbitan SHM SRS jangan Bicara Aturan tapi Diskresi
    Daerah

    P3SRS Apartemen Malioboro City Datangi BPN Sleman: Penerbitan SHM SRS jangan Bicara Aturan tapi Diskresi

    Christina DewiBy Christina DewiOctober 17, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    P3SRS Malioboro City saat mendatangi kantor BPN Sleman - (Foto: dok.P3SRS)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – P3SRS Malioboro City mendatangi kantor BPN Sleman menanyakan terkait rencana dan langkah yang akan di tempuh BPN Sleman dalam menyikapi soal penerbitan SLF Malioboro city.

    Disampaikan Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, pihaknya hanya ingin mengetahui apakah ada permasalahan terkait adanya titipan aturan yang diminta pihak BPN Sleman sebelum SLF diterbitkan.

    “Kami berharap ini jangan justru menghambat proses, biarlah SLF terbit dulu hingga pertelaan dan kami akan segera bersurat resmi ke kementrian BPN dan sekaligus menghadap Dirjen 7 Kementrian ATR BPN,” papar Edi, Kamis (17/10/2024) dalam keterangan tertulisnya.

    Baca Juga : P3SRS Apartemen Malioboro City Minta DPUPKP Sleman Ambil Sikap Tegas, Segera Keluarkan SLF

    Menurutnya, kasus Malioboro City ini memiliki suatu kekhususan permasalahan, sehingga harus ditangani dengan kebijakan bukan dengan suatu aturan yang baku karena akan menimbulkan kegaduhan dan hambatan dalam proses penerbitan SHM SRS nantinya.

    “Kita berbicara tahapan SLF dulu, agar SLF bisa segera diterbitkan karena pada hakekatnya perijinan SLF melekat pada teknis bangunan dan bukan pada bukti kepemilikan, jadi ini harus dibedakan oleh Pemkab Sleman dan BPN, karena SLF ini berbicara teknis bagunan gedung,” katanya.

    “Jika persyaratan teknis dan adminstrasi yang di minta Pemkab Sleman sudah terpenuhi, SLF harus segera di terbitkan oleh Pemkab Sleman, jangan sampai ada pihak pihak yang sengaja menghambat proses terbitnya SLF ini,” imbuhnya.

    Edi melihat banyak pihak yang terkesan menghambat proses penerbitan SLF ini berjalan dengan aturan aturan yang tidak jelas dan mengada-ada.

    “Kesabaran kami sudah memuncak ketika perijinan SLF ini seolah olah dijadikan mainan pihak-pihak yang tidak mengharapkan SLF Malioboro City keluar dan kami melihat masing-masing instansi ingin mencari amannya sendiri,” tutur Edi.

    Dijelaskan Edi, pihaknya mendatangi BPN Sleman pada Rabu (16/10/2024) dengan menggunakan Gerobak sapi memiliki simbol jika selama perjuangan yang dilalui sangatlah berat dan melelahkan.

    “Harus tertatih-tatih tapi kami pantang mundur dan menyerah demi mendapatkan kepastian, kami harus sampai garis finish yakni terwujudnya tekad kami untuk mendapatkan hak kami yang selama 8 tahun tidak ada kepastian yang jelas dari pengembang Inti hosmed,” ucap Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono.

    Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya mempermudah jangan justru membuat aturan yang terkesan menghambat proses SLF dikeluarkan, padahal sudah sesuai dengan syarat teknis yang ada di lapangan.

    “Kami akan lakukan aksi besar-besaran di Patung Kuda Jakarta Pusat terkait permasalahan ini, proses panjang sudah kami lalui, disini masyarakat mengharapkan segera adanya kepastian legalitas kepemilikan yang selama ini belum di dapatkan haknya,” katanya.

    Setahap demi setahap perjuangan pemilik apartemen Malioboro City akhirnya semakin membawa hasil positif, Senin, 7 oktober 2024 pihak DPUPKP Pemkab Sleman sudah mengundang pengurus dan pengawas P3SRS Apartemen Malioboro City untuk berdiskusi menindaklanjuti kesepakatan yang dicapai saat paparan tanggal 23 september 2024 di pendopo rumah dinas bupati.

    “Pada saat paparan tersebut disampaikan dari hasil sidang PBG dan tinjau lokasi yang di lakukan oleh Pejabat terkait di temukan adanya 13 point persyaratan administrasi dan 20 point persyaratan teknis yang harus dilengkapi oleh pihak MNC Bank,” katanya.

    Edi Hardiyanto kembali mengatakan pihaknya memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis tersebut sudah disiapkan oleh konsultan MNC Bank dan tinggal diinputkan ke sistem Simbg.

    Akan tetapi hanya 1 point adminstrasi yang menjadi ganjalan dan membuat para pemilik geram dan protes keras ke Bagian Hukum Pemkab Sleman, yaitu terkait point persyaratan adminstrasi No. 13 yang berbunyi “belum melampirkan kuasa dari pemilik ijin sebelumnya (PT Inti Hosmed).”

    “Bagian hukum Pemkab Sleman harusnya menyadari bahwa PT Inti hosmed sudah diblokir oleh Ditjen AHU atas permintaan KPP Sleman, di samping itu PT Inti Hosmed juga tidak pernah mendaftar OSS dan tidak memiliki NIB, apalagi akte pembaharuan AD/ART PT inti hosmed juga sudah berakhir tahun 2021. Bahkan kabar terbaru Direktur PT Inti Hosmed H sudah di penjara di Polres Sleman dan kuasa pemilik Saudari WUP sudah masuk dalam DPO Polres Sleman atas kasus pidana lain di kompleks Malioboro City,” katanya.

    “Apakah dengan fakta-fakta tersebut, Pemkab Sleman masih tutup mata dan ngotot meminta surat kuasa dari PT inti Hosmed? Apakah hal tersebut tidak cacat hukum?,” tukas Budijono.

    Sebagai tindak lanjut atas audiensi di Pemkab Sleman, Kamis 10 Oktober 2024, P3SRS Apartemen Malioboro City dan Pemkab Sleman menghadap ke Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk menyamakan sudut pandang dalam menyikapi penerbitan SLF ini.

    Baca Juga : Jogoboyo Caturtunggal Menjadi Tersangka Kasus Mafia TKD

    “Meskipun dalam suasana audiensi dengan pihak kementerian Perumahan dan cipta karya pada saat itu sedikit memanas, akhirnya ada kesepakatan antara P3SRS Apartemen Malioboro City, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dengan Kadis PUPKP,” katanya.

    Kadis PUPKP dan Kementerian PUPR Ditjen Perumahan dan Cipta Karya sepakat setelah MNC menginput dan menyelesaikan kekurangan semua persyaratan teknis dan administrasi (kecuali butir adminstrasi nomor 13), dan direksi MNC Bank sudah bersurat secara resmi ke kementerian PUPR untuk meminta tanggapan terkait proses perijinan SLF ini khususnya point 13 dari persyaratan adminastrasi.

    “Pihak kementerian akan memberikan arahan dan tanggapan, dan setelah itu Pemkab Sleman akan segera menerbitkan SLF tersebut. Kami akan segera menerbitkan SLF tersebut, apabila kesepakatan di atas sudah dipenuhi, itu janji Kadis PUPKP Pemkab Sleman,” katanya.

    P3SRS Apartemen Malioboro City akan mendesak Pemkab Sleman segera menerbitkan SLF dalam bulan inu, apabila sampai tanggal 19 Oktober 2024 belum diterbitkan, pihaknya akan kembali turun aksi pada Senin, 21 Oktober 2024.

    “Selanjutnya kami akan berangkat ke Jakarta dan menggelar demo pada tanggal 28 Oktober 2024 di depan Istana Negara untuk membongkar kebobrokan Pemkab Sleman di depan Presiden,” pungkasnya. (cdr)

    BPN Sleman korban Apartemen Malioboro City P3SRS
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.