Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Ancam Geruduk Istana, Buruh di Jabar Tolak PP No.51 Tahun 2023
    Jawa Barat

    Ancam Geruduk Istana, Buruh di Jabar Tolak PP No.51 Tahun 2023

    RadityaBy RadityaOctober 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi Demo yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jabar. (Foto Achmad Ariesmen/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden Jakarta pada Kamis (24/10/2024).

    Aksi dilakukan untuk meminta pemerintah cabut PP No.51 Tahun 2023. Waktu aksi selama satu minggu.

    Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) selama satu minggu hingga 31 Oktober 2024.

    Baca Juga : Peringati Hari Buruh Internasional Ribuan Buruh Jalan Sehat di Sleman

    Dadan menjelaskan, agenda unjuk rasa adalah meminta pemerintah baru mencabut Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 tengang Kenaikan Upah dan Omnibus Law II Cipta Kerja, Klaster Ketenagakerjaan dan Perlindungan Petani.

    “Kalau masih pakai PP Nomor 51 Tahun 2023, itu kan upah tidak akan naik siginifikan, paling hanya di bawah satu persen,” kata Dadan, Selasa 22 Oktober 2024.

    “Makanya itu, kita minta diubah regulasinya kepada pemerintahan yang sekarang,” tambahnya.

    Menurut Dadan, unras akan berlangsung pada 24-31 Oktober 2024. Itupun hanya akan dilakukan di Jakarta. Setiap serikat buruh akan mengirimkan massa untuk menyuarakan tuntutannya.

    Baca Juga : Organisasi Profesi Nakes DIY Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

    “Dari Jabar akan berangkat ke sana. Tidak akan ada aksi di provinsi karena kalau aturannya masih sama, aksi di Gedung Sate akan percuma, karena regulasinya ada di pusat,” katanya.

    Gelombang aksi itu, jelas Dadan, akan dilakukan secara bergantian. Massa dari Jabar berunjuk rasa pada 24 Oktober, kemudian dilanjutkan dari daerah lain, yakni Jawa tengah, Jawa Timur, dan daerah lain hingga 31 Oktober 2024.

    “Kita rencananya akan ke Jakarta bersama seribu buruh dari Jabar. Kalau gabung sama serikat yang lain bisa sampai 10 ribuan, perwakilan dari kabupaten/kota di Jabar,” ucapnya.

    Jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan buruh, tegas Dadan, maka akan dilakukan mogok nasional pada 11-12 November 2024.

    “Mogok nasional itu kan rangkaian gelombang dari aksi yang akan dimulai dari 24 Oktober besok, untuk mengubah regulasi kenaikan upah minimun,” terangnya.

    “Kalau dari aksi 24-31 Oktober itu tidak direspons oleh pemerintah, baru nanti kita mogok nasional sebagai puncaknya,” bebernya. (Aris)

    Aksi Buruh Jawa Barat omnibus law Tolak PP No.51 Tahun 2023
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.