Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Rencana Perluasan TPA Sarimukti Sasar Hutan, Buky: Bukan Solusi, Malah Merusak
    Jawa Barat

    Rencana Perluasan TPA Sarimukti Sasar Hutan, Buky: Bukan Solusi, Malah Merusak

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 31, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa kritik rencana perluasan area tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Terlebih areal yang disasar adalah, kawasan hutan Perhutani.

    Politisi Gerindra ini menjelaskan kritik dikemukakan karena rencana perluasan TPA Sarimukti itu nantinya akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga waduk Jatiluhur.

    Belum lagi, kata Buky Wibawa, resiko ledakan karena akumulasi gas metan hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya.

    Baca Juga : Ditanya DPRD Jabar Soal APBD Turun Rp6 Triliun, Bey Machmudin Bilang Begini

    “Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” kata Buky Wibawa, Kamis (31/10/2024).

    Perluasan TPA Sarimukti yang direncanakan Pemprov Jabar lanjut Buky Wibawa, bukan solusi tepat dalam penanganan sampah. Menurutnya, dirinya lebih setuju terhadap solusi pengurangan sampah yang dimulai dari hulu atau rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Masyarakat perlu diedukasi untuk mulai memilah sampah.

    Baca Juga : Pemprov Jabar Siap Kembangkan Ponpes Jadi Pusat Pendidikan Terpadu

    Kemudian, di pasar-pasar tradisional yang paling tinggi memproduksi sampah organik. Seharusnya ada penanganan sampah di pasar-pasar, lewat pengolahan sampah organik menjadi pupuk atau soluasi penanganan sampah organik lainnya secara mandiri. Lalu, dengan mengolah sampah di hulu Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPS).

    “Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini,” katanya.

    Menunggu Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung itu baru diperkirakan selesai di 2028, itu pun kalau lancar. Sedangkan sampah terus diproduksi, harus ada solusi karena menunggu TPPAS Legok Nangka beroperasi harus menunggu cukup lama. (Aris)

    Buky Wibawa DPRD Jabar Perluasan TPA tempat pembuangan akhir
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.