JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kedaulatan ekonomi dengan rencana penambahan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah menargetkan akuisisi tambahan sebesar 10%, yang akan meningkatkan kepemilikan saham Indonesia menjadi 61%. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Baca Juga : Tindaklanjuti Kerjasama dengan JOGMEC, ESDM Kirim Pegawai Magang ke Jepang
Rencana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk mengamankan kendali atas sumber daya yang bernilai tinggi dan memastikan kontribusi yang lebih besar untuk perekonomian nasional. Bahlil menegaskan, penguasaan mayoritas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kebijakan energi nasional dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
“Kepemilikan saham pemerintah yang lebih besar akan memberi kita lebih banyak ruang dalam pengambilan keputusan di Freeport, sehingga manfaat ekonomi dan sosial dari tambang ini bisa lebih dirasakan rakyat Indonesia,” kata Bahlil.
Baca Juga : Freeport Klaim Produksi Bijih Tembaga dan Emas Meningkat Jauh Dibanding 2020
Proses divestasi saham ini sempat tertunda akibat insiden kebakaran di fasilitas produksi asam sulfat Freeport, yang hingga kini masih dalam penanganan tim internal perusahaan. Namun, Bahlil optimistis bahwa pembicaraan mengenai tambahan saham akan segera dilanjutkan begitu proses tersebut selesai.
Penting untuk dicatat, pemerintah juga mempertimbangkan skema pendanaan yang tidak membebani anggaran negara. Dalam keterangannya, Bahlil mengindikasikan adanya opsi untuk memperoleh saham tambahan dengan harga minimal atau bahkan tanpa biaya, tergantung dari hasil negosiasi dengan Freeport.
Langkah ini adalah bagian dari visi jangka panjang Indonesia untuk menguasai dan mengelola sumber daya strategis demi kesejahteraan bangsa. Dengan kendali yang lebih besar, pemerintah dapat mengarahkan kebijakan tambang yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di Papua.
Selain itu, langkah ini juga mencerminkan dukungan terhadap komitmen global dalam pembangunan berkelanjutan, di mana Indonesia bertekad untuk mengelola sumber daya alamnya dengan lebih bijaksana dan mandiri, serta meningkatkan ketahanan energi nasional. (DID)
