JAKARTA, BERNAS.ID – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firly Bahuri (FB) yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat menjabat Menteri Pertanian banyak yang bertanya seberapa jauh proses hukumnya berjalan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patris Yusrian Jaya memastikan, kasus FB terus berjalan. Sekarang ini Kejati menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya.
“Kita sudah memberikan petunjuk, dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda . Kita tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan,” ujat Patris kepada wartawan di Gedung Kejati DKI, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga : KPK Dukung Asta Cita Prabowo, Dibutuhkan Komitmen Presiden Sebagai Panglima Berantas Korupsi
Selanjutnya, jika nanti berkas tersebut kembali dilimpahkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pihaknya bakal mempelajarinya lagi.
Diketahui, dilansir dari berbagai sumber, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu, 22 November 2023.
Barang bukti yang turut disita berupa dokumen penukaran valuta asing (valas) sejak Februari 2021 hingga September 2023.
Bukti tersebut pernah dibeberkan dalam berkas eksepsi atau nota jawaban Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya pada sidang praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri, Selasa, 12 Desember 2023.
Terungkap adanya setoran uang dari SYL kepada Firli Bahuri yang mencapai miliaran rupiah. Setoran pertama berupa valas atau mata uang asing senilai Rp 800 juta.
Pada Februari 2021, Firli menghubungi Brigadir Jenderal (Brigjen) Anom Wibowo, yang saat ini bertugas sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
“Pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,” kata salah satu anggota Tim Bidkum di PN Jaksel.
Irwan Anwar yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang, kemudian menghubungi Firli Bahuri. Dalam komunikasi itu, Firli meminta Irwan agar menemani SYL yang hendak menemuinya.
Irwan merupakan kerabat SYL, di mana ia menikahi keponakan eks Mentan itu yang bernama Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sementara kedekatannya dengan Firli, karena Irwan pernah menjadi Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, ketika Firli menjabat Kapolda.
Kemudian, imbuh tim Bidkum, pertemuan mereka terjadi di rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan atau safe house pada 12 Februari 2021.
Bahwa pada pertemuan tersebut terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” sambungnya.
Lalu pada 16 Februari hingga 17 April 2021, terjadi enam transaksi penukaran valas oleh Gerardus Edward Pradodi selaku Patwal Ketua KPK senilai Rp 616.275.000.
Firli, Irwan, dan SYL kembali melakukan pertemuan di rumah Firli di Jalan Villa Galaxy Bekasi Blok A2 60 pada 23 Mei 2021.
Namun, tidak ada penyerahan uang. Selanjutnya pada 30 Mei 2021 ajudan Firli, Kevin Egananta, melakukan penukaran valas Rp272.500.000.
Pada 6 Juni atau 13 Juni 2021, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke rumah Irwan Anwar.
Ia menyerahkan uang Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop putih dibungkus map merah.
“Di hari yang sama, terjadi pertemuan Irwan Anwar dengan Firli di sebuah rumah di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang pada Firli,” tuturnya.
Pada 19 Juni 2021 sampai 19 Desember 2021, terjadi 26 kali penukaran valas oleh Kevin, Gerardus, Hendra Josua dengan total Rp 3.013.194.000.
Pada 2 Maret 2022, Firli kembali menerima uang dari SYL. Peristiwa itu berlangsung ketika keduanya bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.
“Penyerahan uang melibatkan ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli. Uang tersebut berada dalam tas kecil hitam,” katanya.
Beberapa hari berikutnya yakni pada 6-8 Maret 2022, terjadi tiga transaksi penukaran valas oleh Gerardus senilai Rp 212.455.000.
Kemudian pada Mei 2022, imbuhnya, terjadi pertemuan Firli dengan Irwan di rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyerahkan tas tangan berisi uang Rp 1 miliar.
“Pada 15 Mei 2022 hingga 10 September 2023, ada 46 kali transaksi penukaran valas oleh Kevin, Agus, Gerardus, Hendra Josua, Andre Tri Saputra, Abdul Haris senilai Rp 3.481.337.500,” tutupnya. (FIE)
