JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan langkah ini akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan upaya bersama dari berbagai pihak.
Menurut Plt Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menangani perjudian online.
Baca Juga : Pimpinan Komisi I Sebut Tindak Tegas Berantas Judol Bahkan Sampai Oknum Pejabat
Langkah tersebut mencakup edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku utama hingga simpul-simpul pendukung seperti fasilitator iklan, dan pemutusan akses sistem pembayaran yang digunakan oleh jaringan judi online.
Asep juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi perjudian online. “Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan. Pengamanan dari individu hingga komunitas menjadi elemen penting dalam menghadapi ancaman ini,” ujarnya.
Baca Juga : Polri dan Kemenko Polkam Bersinergi Memutus Jaringan Judi Online di Indonesia
Namun, tantangan baru terus muncul seiring kemajuan teknologi di era Ekonomi Digital 5.0. Ancaman seperti penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk penipuan, DeepFake, serta tindak kejahatan berbasis teknologi lainnya semakin memperumit penanganan kasus perjudian online. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar semua pihak, baik lembaga maupun masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap pola-pola baru kejahatan keuangan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa tugas utama kementeriannya adalah pencegahan. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian online yang mencurigakan. “Kami akan menampung semua laporan masyarakat terkait kasus ini dan akan memastikan ada tindak lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, pertumbuhan judi online pada 2024 diprediksi bisa meningkat hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Satgas khusus dinilai menjadi solusi utama untuk mengatasi lonjakan tersebut.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah optimis mampu mengendalikan dampak buruk perjudian online sekaligus memperkuat keamanan ekonomi digital nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. (DID)
