JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terbuka atau transparan, adil tanpa kompromi. Bahkan, iInfrastruktur pendukung harus diputus agar tidak ada ruang praktik haram tersebut kembali terjadi.
“Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” ujar Dave, Sabtu, (16/11/2024).
Yang tak kalah penting, harus ada pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran digital yang kerap digunakan pemain judi online dalam bertransaksi.
Baca Juga : Pakar Hukum Unbhara Jaya Tegaskan Berantas Judol Harus Libatkan Semua Pihak
Di sisi lain, DPR memastikan akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Termasuk pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan yang memastikan tidak pandang bulu memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Langkah tegas ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” sambung Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 ini.
Baca Juga : Polisi Pastikan Pelaku Judol Dikenakan Pasal TPPU
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan tim penyidik menangkap buronan atau DPO berinisial HE di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik web Keris123 yang dilindungi oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. (FIE)
