JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, harga tiket pesawat domestik akan diturunkan sebesar 10 persen.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang hendak bepergian selama musim liburan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, menyatakan penurunan harga ini berlaku untuk tiket pesawat yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket, insentif bisa diberikan sesuai kebijakan maskapai,” ujar Elba.
Baca Juga : Intip 7 Alasan Mengapa Harus Beli Tiket Pesawat di Traveloka, Banyak Untungnya!
Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri, Presiden menyetujui penurunan harga tiket sebagai upaya mendorong mobilitas masyarakat di seluruh bandara Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mendukung sektor pariwisata.
Baca Juga : Dorong Investasi Infrastruktur, Kemenhub Gelar Investor and Tenant Gathering 2024
“Penurunan harga tiket diharapkan tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian nasional,” kata AHY.
Dengan adanya kerja sama antara maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav dalam memangkas biaya operasional seperti fuel surcharge dan avtur, pemerintah optimis kebijakan ini dapat menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin liburan akhir tahun. (DID)
