JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas dalam memberantas korupsi.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mewakili Presiden Prabowo Subianto membuka peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Senin, (9/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan memastikan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi tertuang di dalam Asta Cita misi ketujuh.
Baca Juga : Lima Tahun Kinerja KPK, Tindak 597 Perkara dan Pulihkan Aset Rp2,49 Triliun
“Di dalam konteks korupsi, penekanan utama astacita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan, sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi,” paparnya.
BG mengingatkan, korupsi adalah merupakan kejahatan yang luar biasa, yang sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga bisa menyengsarakan rakyat.
Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat. Pasalnya, anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah di dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam berserta Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian lembaga terkait lainnya terhitung sejak tanggal 4 November 2024 telah membentuk desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Baca Juga : Update Nomor Kontak Baru, KPK Sebar Foto-foto Harun Masiku
“Memastikan sinergi antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait bisa berjalan semakin efektif dan mencapai target,” pungkas mantan Kepala BIN tersebut. (FIE)
