Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Berjuang Melawan Ketidakadilan Lelang Tanah, Achmadi Berencana Lapor Mas Wapres
    Daerah

    Berjuang Melawan Ketidakadilan Lelang Tanah, Achmadi Berencana Lapor Mas Wapres

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoDecember 18, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Achmadi (kanan) meminta keadilan atas hak tanahnya (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    DEPOK, BERNAS.ID – Achmadi, pemilik sah sebuah lahan yang menjadi obyek sengketa, meminta perhatian langsung dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR agar membantu memperjuangkan hak-haknya terkait kasus lelang tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur dan penuh kejanggalan.

    Achmadi mengungkapkan bahwa tanah miliknya, dengan nilai aset mencapai Rp 8 miliar, dilelang dengan harga hanya Rp 2,2 miliar. “Tanah saya masih atas nama saya, dan proses hukum baru berjalan. Tetapi pihak lelang sudah membalik nama sertifikat. Ini tidak adil,” kata Achmadi kepada media di Depok.

    Achmadi menjelaskan bahwa ia telah mengikuti langkah hukum sesuai anjuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Depok dan memblokir tanah tersebut untuk menghindari tindakan ilegal. Namun, blokir yang dimintanya ternyata tidak efektif.

    Baca Juga : Jokowi Ingin Hadi Tjahjanto Sebagai Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Lahan

    “Mereka bilang sebelum ada putusan pengadilan, sertifikat tidak bisa dibalik nama, tapi nyatanya sudah. Ada apa ini semua?” ujarnya penuh kekecewaan.

    Achmadi mengaku telah berusaha melunasi utangnya melalui proses lelang, sesuai harga yang ditentukan. Namun, lelang tersebut dinilai tidak transparan. Ia juga menghadapi somasi dari pemenang lelang yang memintanya mengosongkan tanahnya.

    “Saya orang kecil, bingung dengan semua ini. Saya percaya pengadilan, percaya BPN, tapi hasilnya begini. Saya mohon, jangan biarkan kami yang susah makin ditindas,” katanya sambil meminta mediasi segera dari pihak terkait.

    Achmadi berharap pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, DPR RI, dan DPRD Depok dapat turun tangan membantu rakyat kecil yang merasa terzalimi. “Kami ini rakyat kecil, bukan orang kaya. Tolonglah kami,” pintanya.

    Baca Juga : Usai Slkat Judol, Kapolri Akan Berantas Mafia Tanah

    Rencananya, Achmadi bakal melapor kasus yang dialaminya ke Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta Pusat melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres’.

    Kasus ini masih bergulir di pengadilan dan menjadi salah satu contoh ketidakadilan yang dihadapi masyarakat kecil dalam mengamankan asetnya di tengah birokrasi yang rumit.

    Diketahui, Achmadi, pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02185/Mampang, dengan luas tanah 495 m² berdasarkan Surat Ukur No. 10.10.71.03.02086/1998 tertanggal 3 Maret 1998 dan NIB 10270403.02086, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses peralihan hak atas tanah miliknya. Tanah tersebut saat ini sedang menjadi objek sengketa yang tercatat dalam Perkara No.136/Pdt.G/2024/PN.Dpk di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

    Dirinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang tetap memproses balik nama sertifikat miliknya ke pihak lain, meskipun ia secara resmi telah mengajukan permohonan pemblokiran sejak April 2024. Ia merasa proses yang dilakukan BPN bertentangan dengan peraturan hukum terkait.

    “Mengapa permohonan blokir yang diajukan tidak diproses, sedangkan pihak lain dapat dengan mudah membalik nama sertifikat saya, meskipun tanah tersebut sedang menjadi objek sengketa?” tanya Achmadi dengan nada kecewa.

    Pihaknya menyatakan, tindakan BPN tidak sejalan dengan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 jo Pasal 45 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, yang menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa harus berstatus quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Dengan demikian, BPN sebagai pihak yang mengetahui keberadaan perkara seharusnya tidak memproses peralihan hak atas tanah tersebut.

    Achmadi telah mengajukan beberapa kali permohonan blokir kepada BPN Kota Depok melalui surat No.Ref: 109/PS/IV/2024 tertanggal 2 April 2024, No.Ref: 112/PS/VI/2024 tertanggal 27 Juni 2024 dan No.Ref: 117/PS/X/2024 tertanggal 30 September 2024.

    Namun, permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan. Sebaliknya, BPN justru memproses balik nama sertifikat kepada pihak lain, yang memperburuk situasi hukum tanah yang sedang disengketakan.

    Achmadi berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berwenang, terutama demi memastikan proses hukum yang adil dan melindungi hak masyarakat kecil. “Kami hanya ingin keadilan, jangan biarkan kami tertindas oleh sistem yang tidak berpihak pada kebenaran,” tutup Achmadi. (DID)

    BPN Kota Depok dugaan mafia tanah lapor mas wapres lelang tanah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.