JAKARTA, BERNAS.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mencatat pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang 2024. Sebanyak 372 kilogram barang bukti narkotika berhasil diamankan melalui 136 sinergi penindakan yang dilakukan bersama berbagai institusi penegak hukum.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Sinergi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Baca Juga : Begini Perlakuan Bea Cukai Jember Terhadap Pelaku dan Barang Bukti Arak Api Hasil Razia di Silo
“Sepanjang tahun 2024, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mencatat 136 sinergi penindakan terhadap narkotika dengan total barang bukti mencapai 372 kilogram,” ujar Rusman dalam konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 69 kilogram berasal dari luar negeri, sedangkan 302 kilogram lainnya disita dari peredaran dalam negeri. Adapun jenis narkotika yang diamankan meliputi ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan prekursor.
Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Happy Water di Perumahan Elite Bandung
Lebih lanjut, Rusman menjelaskan bahwa sinergi antarlembaga seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Pemprov DKI, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan penindakan. Hal ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memerangi penyelundupan narkotika.
“Hasil penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Bea Cukai Jakarta dalam mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di ibu kota, melalui kolaborasi dan koordinasi yang solid. (DID)
