JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024.
“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” uiar Jurubicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (6/1/2025).
Selain Hasto, hari ini juga penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga : Bukan Soal Kapan Dibuka, Tapi Apakah Penegak Hukum Mau Menindaklanjuti Video Milik Hasto?
Hari ini merupakan pemanggilan ulang Wahyu Setiawan, setelah pada Kamis (2/1/2025), tidak hadir. Sedangkan Agustiani mangkir saat dipanggil pada Jumat (27/12/2024).
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.
Baca Juga :Ubedilah Minta Video Hasto Dibuka, Dan Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan.
Akankah Hasto Langsung Ditahan?
Pemanggilan Hasto oleh KPK sebagai tersangka ada untuk pertama kalinya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka orang kedua di DPP PDIP itu langsung memberikan perlawanan melalui statemen video skandal politik di Indonesia. Namun, video tersebut hingga kini belum juga terekspose oleh kubu Hasto.
Pemanggilan ini kemungkinan besar akan langsung melakukan penahanan terhadap Hasto, untuk mempemudah pemeriksaan. (FIE)
