Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Pentingnya Kesejahteraan Dosen, Rektor UMY Ingatkan Kembali ke Undang-undang
    Pendidikan

    Pentingnya Kesejahteraan Dosen, Rektor UMY Ingatkan Kembali ke Undang-undang

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiFebruary 6, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Polemik pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tertunda sejak 2020 kepada dosen ASN masih belum menemukan titik tengah sampai saat ini. Tukin dianggap tidak hanya sebagai komponen pembayaran saja, tapi juga menjadi salah satu tolok ukur dari kesejahteraan dosen.

    Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris

    Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc menganggap isu tersebut penting untuk segera diselesaikan, dan menilai konsistensi kebijakan dari pemerintah pusat cenderung berubah-ubah.

    “Kita sudah memiliki undang-undang terkait guru dan dosen, semestinya pemerintah cukup berpatokan kepada undang-undang tersebut yang telah mengatur kesejahteraan dari para pendidik. Demo yang dilakukan oleh dosen beberapa hari terakhir ini merupakan respon dari inkonsistensi pemerintah terhadap kebijakan dari pembayaran Tukin,” terang Nurmandi.

    Guru Besar UMY di bidang Ilmu Pemerintahan ini khawatir jika kesejahteraan pendidik termasuk dosen kurang diperhatikan, akan berdampak kepada turunnya kualitas pembentukan talenta dari generasi muda, termasuk minat mereka untuk menjadi dosen. Nurmandi merasa bahwa nantinya akan ada kesenjangan standar mutu di perguruan tinggi, karena dosen merupakan indikator utama dalam berlangsungnya Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Pemberian Tukin maupun tunjangan lainnya seperti tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) diharapkan dapat menjadikan dosen lebih sejahtera, sehingga tidak perlu mencari pendapatan lain di luar profesinya sebagai dosen. Isu kesejahteraan dosen dan pegawai pun telah menjadi fokus utama dalam pengembangan internal perguruan tinggi di UMY, yang telah memberlakukan pemberian tunjangan di luar Tukin dan Serdos.

    Kepala Lembaga Pengembangan Karir dan Sumber Daya Manusia (LPKSDM) UMY, Prof. Dr. Adhianty Nurjanah, M.Si mengatakan UMY sebagai PTS pun memang terkena dampak atas penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya penundaan pemberian Serdos. Namun, walaupun dosen UMY tidak turun melakukan aksi damai, pihaknya tetap menyayangkan situasi ini.

    “Saat ini yang bisa kami lakukan adalah memberikan tunjangan bagi setiap dosen berdasarkan performa mereka. Ini menjadi sebagian dari langkah pro-aktif untuk memastikan kesejahteraan dosen kami,” terang Adhianty saat ditemui pada Kamis (6/2).

    Dikatakan Adhianty, UMY telah rutin memberikan tunjangan berdasarkan Satuan Kinerja Pegawai (SKP). Besaran tunjangan bervariasi dan mengacu kepada target kinerja yang telah dicapai dosen dalam satu bulan. Ia menyebut tunjangan dapat melebihi jumlah tunjangan Serdos. Seluruh tunjangan yang diberikan oleh UMY selalu berdasarkan kepada kinerja, termasuk insentif jika mencapai target tertentu seperti publikasi penelitian yang terindeks internasional.

    Ia menegaskan kesejahteraan dosen tidak dapat diukur hanya berdasarkan materi, tapi juga kesehatan baik fisik dan mental. Kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan, pemberian asuransi dan pemeriksaan kesehatan secara gratis disebutnya sebagai upaya UMY menjamin kesehatan fisik. Selain itu juga rutin mengadakan pengajian bulanan dalam meningkatkan kesehatan mental dan spiritual.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Panen Di Lumbung Mataraman Gunungkidul

    “Upaya yang kami lakukan telah menyeluruh, tidak hanya dengan memberikan tunjangan namun juga harus bersifat berkelanjutan, seperti jaminan terhadap pengembangan karir dosen. Jaminan berupa penyelesaian permasalahan yang dialami dosen, dan difasilitasi dalam bentuk pelatihan. Ini secara tidak langsung berdampak kepada Jabatan Fungsional yang meningkat dan otomatis menambah tunjangan bagi dosen,” ujar Adhianty.

    Adhianty berharap dengan UMY yang menaruh perhatian besar bagi para dosen dapat membantu meringankan beban mereka di tengah situasi atas kesejahteraan dosen di Indonesia. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.