PALU, BERNAS.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat menggelar aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Sebelum berdialog dengan perwakilan DLH Sulteng, massa aksi lebih dahulu menyampaikan orasi di depan kantor. Miftahudin, selaku koordinator aksi, menyoroti penggunaan metode blasting (peledakan) dalam kegiatan pertambangan yang dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada evaluasi lebih lanjut terhadap metode pertambangan yang digunakan, terutama yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Miftahudin dalam orasinya.
Setelah menyampaikan tuntutan di luar kantor, perwakilan mahasiswa diterima oleh Moh. Natsir A. Mangge, S.Hut., Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sulteng. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan yang berisi sejumlah poin terkait pengelolaan lingkungan.
Salah satu hal yang disampaikan dalam dialog adalah pentingnya pemasangan sparing ambient, yaitu alat pemantau kualitas udara yang berfungsi untuk mendeteksi potensi pencemaran akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan transparansi pelaporan pengelolaan lingkungan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM).
Baca Juga : DPR Buka Ruang Diskusi Dari Berbagai Elemen Soal Polemik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Moh. Natsir A. Mangge menyatakan bahwa DLH Sulteng akan menindaklanjuti dan memastikan langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menerima masukan dari teman-teman mahasiswa dan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan kami. Jika ada hal-hal yang perlu dievaluasi, tentu akan kami lakukan sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini DLH Sulteng masih menunggu laporan pengelolaan lingkungan dari PT CPM. “Kami akan meminta laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mengambil langkah sesuai regulasi apabila terdapat kewajiban yang belum dipenuhi,” tambahnya.
Aksi ini mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan di Sulawesi Tengah. Mereka berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kami akan terus mengawal isu ini agar ada kepastian bahwa lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat,” tutup Miftahudin. (DID)
