JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, yang terdiri atas 961 orang, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Setelah itu, Prabowo mengambil sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh kepala daerah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Prabowo, yang diikuti oleh para kepala daerah beragama Islam.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah DKI Jakarta Diundur ke 18-20 Februari 2025
Sementara itu, kepala daerah beragama lain mengucapkan sumpah serupa sesuai dengan keyakinan masing-masing. Enam perwakilan kepala daerah secara simbolis membaca sumpah di hadapan Prabowo, yaitu:
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik)
Bupati Merauke Yoseph P. Gebz (Kristen Protestan)
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu)
Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Buddha)
Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu)
Setelah pengucapan sumpah, para kepala daerah menerima tanda pangkat dan menandatangani berita acara pelantikan.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Pj Teguh: Tak Ada Arak-Arakan
Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berdasarkan Keppres Nomor 15 P Tahun 2025 dan Keppres Nomor 24 P Tahun 2025 tentang pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.
Sementara itu, bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, yang mengesahkan pengangkatan mereka untuk periode 2025-2030.
Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau telah lolos dari proses sengketa Pilkada di MK.
Setelah dilantik, para kepala daerah akan mengikuti program retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Program ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan dan kepemimpinan para kepala daerah.
Selain itu, kepala daerah di Aceh yang telah dilantik lebih dulu turut hadir dalam acara di Istana sebagai undangan. Mereka juga dijadwalkan mengikuti retret di Akmil Magelang bersama para kepala daerah lainnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di berbagai daerah di Indonesia, dengan harapan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. (DID)
