JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah mengalami perubahan dari yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 menjadi antara 18 hingga 20 Februari 2025. Hal ini disampaikannya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
“Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari),” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Digelar Serentak 6 Februari 2025
Dalam agenda Bamus hari ini, DPRD DKI Jakarta juga menyusun jadwal rapat paripurna untuk penyampaian pidato sambutan Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030. Pidato ini akan disampaikan setelah pelantikan di Istana Negara dan serah terima jabatan.
“Kita akan tetapkan bahwa setelah gubernur dilantik dan serah terima jabatan, kita langsung paripurna pidato sambutan gubernur DKI Jakarta di ruang paripurna kita,” kata Khoirudin.
Khoirudin menambahkan bahwa perubahan jadwal pelantikan tidak menjadi kendala bagi DPRD. Ia memastikan bahwa rapat paripurna penyampaian pidato gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, tetap bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal reses anggota DPRD.
Baca Juga : DPRD DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Rapat Paripurna
“Kita bisa atur bahwa resesnya menyesuaikan dengan waktu paripurna. Bisa diperkirakan paripurnanya habis zuhur. Jadi paginya boleh reses, siangnya mudah-mudahan seluruhnya 106 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna pidato penyampaian gubernur yang sudah definitif,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.
Namun, dengan adanya perubahan ini, pelantikan diundur ke pertengahan Februari. Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik perubahan jadwal tersebut. (DID)
