JAKARTA, BERNAS.ID – Praktisi minyak dan gas, Inas N Zubir, menegaskan bahwa semua jenis bensin yang beredar di pasaran merupakan hasil proses blending di kilang minyak. Ia menepis anggapan bahwa ada bensin yang bisa langsung digunakan tanpa pencampuran dengan komponen lain.
“Tidak ada bensin yang tidak diblending. Semua bensin yang dijual, baik Pertalite maupun Pertamax, adalah hasil pencampuran antara naphta dan High Octane Motor Component (HOMC),” kata Inas dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2025).
Baca Juga : Resmi Kukuhkan Pengurus Periode 2024-2027, SPPSI Jakarta Dukung Visi Baru Pertamina
Ia menjelaskan bahwa naphta, hasil destilasi minyak bumi di kilang, memiliki angka oktan yang rendah, berkisar antara 60 hingga 80. Oleh karena itu, diperlukan proses blending dengan HOMC agar nilai oktannya meningkat sesuai standar bahan bakar kendaraan.
“Misalnya, untuk menghasilkan gasoline RON 92, naphta dicampur dengan HOMC 92. Begitu juga dengan RON 95 atau yang lebih tinggi. Semua bahan bakar yang digunakan masyarakat adalah hasil pencampuran tersebut,” jelasnya.
Baca Juga : Wacana Kenaikan Pajak Tak Pengaruhi Penjualan Motor Bensin
Inas juga menyoroti harga gasoline di pasar internasional yang ditentukan berdasarkan angka oktan, seperti MOPS/ARGUS gasoline RON 92, 95, 98, dan 100. Sementara di Indonesia, bensin RON 90 hanya diproduksi untuk pasar domestik dengan harga yang ditentukan oleh Kementerian ESDM.
Menurutnya, pembuatan HOMC sendiri melibatkan proses kompleks seperti reformasi katalitik, isomerasi, dan cracking. Proses ini dilakukan di kilang minyak untuk meningkatkan kualitas bahan bakar agar lebih efisien dan ramah terhadap mesin kendaraan.
“Setiap bensin yang dijual di SPBU sudah melalui standar pengolahan yang ketat. Proses ini memastikan bahan bakar memiliki kualitas terbaik dan mendukung performa kendaraan secara optimal,” tutup Inas. (DID)
