Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan
    Jawa Barat

    Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenMarch 10, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Pemprov Jabar salahkan hujan.

    Sekda Jabar Herman Suryatman sudah datang untuk mengeceknya. Longsor dari ketinggian 10 meter, lebar arealnya 20 meter.

    Menurut Herman, longsor dipicu hujan berkepanjangan yang terjadi selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah mendi berat, sampai akhirnya runtuh karena air sudah jenuh.

    Agar pelayanan sampah tidak terganggu, langkah darurat sudah dilakukan. “Over all kondisi TPA aman, sudah dilakukan langkah- langkah untuk mengatasi longsor, antara lain kita sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” ujar Herman Suryatman.

    Langkah mitigasi lainnya, menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat aman.

    BACA JUGA : Gubernur Dedi Ungkap Penyebab Banjir Bekasi, Pembangunan yang Ugal-ugalan

    “Jadi sekali lagi TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” katanya.

    Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Pemdaprov akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah tidak longsor. Pemdaprov telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.

    “Tentu melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” kata Herman.

    Langkah jangka panjang, penghijauan di area TPA Sarimukti. Tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang akan berfungsi sebagai penyerap air.

    “Hari ini simbolik penanaman, minggu ini akan ditanam 2.000 pohon terutama di lereng – lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor,” kata Herman.

    BACA JUGA : Cisarua Diterjang Banjir Bandang, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Evaluasi BUMD

    “Mudah-mudahan kedepan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng -lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah,” ucapnya.

    Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.

    Saat ini, sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare saat ini sedang finishing. “Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.

    Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.

    BACA JUGA : Video Viral Kades Wiwin, Diklarivikasi Gubernur Dedi

    Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

    Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.(ARIES)

    Longsor Gunungan Sampah Pemprov Jabar Sekda Jabar TPA Sarimukti TPA Sarimukti longsor Zona 3 TPA Sarimukti
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

      Related Posts

      Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

      April 27, 2026

      KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

      January 24, 2026

      Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

      December 12, 2025

      DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

      December 2, 2025

      Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

      November 24, 2025

      Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

      November 23, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.