Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan
    Jawa Barat

    Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenMarch 10, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Pemprov Jabar salahkan hujan.

    Sekda Jabar Herman Suryatman sudah datang untuk mengeceknya. Longsor dari ketinggian 10 meter, lebar arealnya 20 meter.

    Menurut Herman, longsor dipicu hujan berkepanjangan yang terjadi selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah mendi berat, sampai akhirnya runtuh karena air sudah jenuh.

    Agar pelayanan sampah tidak terganggu, langkah darurat sudah dilakukan. “Over all kondisi TPA aman, sudah dilakukan langkah- langkah untuk mengatasi longsor, antara lain kita sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” ujar Herman Suryatman.

    Langkah mitigasi lainnya, menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat aman.

    BACA JUGA : Gubernur Dedi Ungkap Penyebab Banjir Bekasi, Pembangunan yang Ugal-ugalan

    “Jadi sekali lagi TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” katanya.

    Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Pemdaprov akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah tidak longsor. Pemdaprov telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.

    “Tentu melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” kata Herman.

    Langkah jangka panjang, penghijauan di area TPA Sarimukti. Tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang akan berfungsi sebagai penyerap air.

    “Hari ini simbolik penanaman, minggu ini akan ditanam 2.000 pohon terutama di lereng – lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor,” kata Herman.

    BACA JUGA : Cisarua Diterjang Banjir Bandang, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Evaluasi BUMD

    “Mudah-mudahan kedepan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng -lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah,” ucapnya.

    Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.

    Saat ini, sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare saat ini sedang finishing. “Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.

    Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.

    BACA JUGA : Video Viral Kades Wiwin, Diklarivikasi Gubernur Dedi

    Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

    Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.(ARIES)

    Longsor Gunungan Sampah Pemprov Jabar Sekda Jabar TPA Sarimukti TPA Sarimukti longsor Zona 3 TPA Sarimukti
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.