JAKARTA, BERNAS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan memanggil siapapun sebagai saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.
Baca Juga : Pekan Ini, KPK Umumkan Tersangka Kasus Terkait Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa, (11/3/2025).
KPK saat ini tengah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Termasuk apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.
Baca Juga : Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Penjelasan Kasusnya
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025 didasarkan adanya keterangan saksi yang telah diperiksa KPK.(FIE)
