JAKARTA, BERNAS. ID – DPR RI telah mengesahkan Undang-undang TNI, melalui Rapat Paripurna. Kamis (20/3/2025).
Selanjutnya Presiden akan menandatangani Undang-undang TNI. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR) Ahmad Muzani, yakin kalau Presiden RI Prabowo Subianto akan menandatangani pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi UU.
Baca Juga : Ketua DPR RI Paparkan Soal Aturan TNI Aktif Berbisnis dan Berpolitik Praktis
“Saya kira iya. Saya tidak tahu (tanggalnya),”ujar Muzani saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Soal kekhawatiran kembalinya Dwifungsi TNI, Muzani, memastikan tidak akan terjadi, hal itu sudah terjawab dalam isi revisi UU tersebut.
Baca Juga :Kritik dan Penolakan RUU TNI Dianggap Dinamika Politik
“Kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan Undang-Undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi,” tutup dia. (FIE)
