JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai meminta penegak hukum segera temukan pelaku pengirim kepala babi untuk wartawan Tempo.
“Saya kira harusnya ada pelindungan terhadap seorang jurnalis untuk melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,” ujar Haris, di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam.
Atas kejadian tersebut ditegaskannya sudah seharusnya aparat penegak hukum bergerak agar tidak dialami oleh jurnalis lainnya.
Baca Juga :Surati Menteri Hukum RI, IMO-Indonesia Usulkan Sejumlah Poin Rencana Revisi UU Pers
“Karena mungkin sekarang hanya wartawan Tempo saja. Bisa jadi kesempatan yang lain ada wartawan-wartawan yang lain yang juga mengalami hal yang sama,” terangnya.
Situasi seperti ini kalau dibiarkan bisa tercipta situasi yang tidak kondusif bagi jurnalis untuk melakukan tugas-tugas jurnalistiknya.
Baca Juga : Kantor Hukum Eks Jubir KPK Febri Diansyah Digeledah KPK
“Dan kalau itu terjadi yang dirugikan publik bukan hanya orang yang bersangkutan. Tapi publik juga akan dirugikan,” pungkasnya. (FIE)
