Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Pemkab Sleman Layangkan Somasi ke Produsen Anggur Merah Kaliurang
    Daerah

    Pemkab Sleman Layangkan Somasi ke Produsen Anggur Merah Kaliurang

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan iklan minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, Senin (21/4/2025) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Pemkab Sleman melayangkan somasi kepada produsen minuman keras bermerek Anggur Merah ‘Kaliurang’. Pasalnya, peredaran miras tersebut menuai protes dan menimbulkan keresahan masyarakat Kaliurang dan sekitarnya.

    Diketahui, penggunaan nama Kaliurang pada minuman beralkohol diajukan oleh PT Perindustrian Bapak Djenggot. Bupati Sleman Harda Kiswaya pun mendesak produsen untuk mengganti merek Kaliurang dari produk minuman beralkohol tersebut.

    “Kami menyomasi kepada produsen anggur merah cap orang tua PT Perindustrian Bapak Jenggot. Saya mewajibkan beliau yang mempunyai PT ini untuk segera mengganti nama bukan atau tidak boleh menggunakan Kaliurang,” kata Harda dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4).

    Baca Juga Ditpolairud Polda DIY Tebar 5000 Bibit Ikan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Lanjut tambahnya, Pemkab menolak keras dan keberatan terkait pemakaian nama Kaliurang sebagai merek minuman keras. Dikatakannya, Kaliurang sebagai destinasi wisata ikonik Sleman dan juga wilayah budaya dan pendidikan berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025 dalam Pasal 17B ayat (1) huruf d diatur bahwa kawasan warisan budaya Kaliurang sebagai kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah.

    “Berkaitan dengan beredarnya merek Kaliurang, kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol,” kata Harda.

    Harda menyebut beredarnya minuman beralkohol Kaliurang ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kabupaten Sleman.”Betul-betul ini amat sangat merugikan kami, Pemerintah Kabupaten Sleman dan masyarakat Sleman. Ini menjadi tidak baik bagi kami,” katanya.

    Sebagai upaya tindaklanjut, Pemkab Sleman juga telah mengirimkan surat keberatan dan penolakan merek miras Kaliurang ke Kementerian Hukum. Pasalnya, produsen miras tersebut sedang mengajukan merek Kaliurang dengan tahap verifikasi.

    “Tadi sudah dicek itu dalam tahap verifikasi. Jadi permohonan itu belum disetujui. Maka dengan berbagai pertimbangan tadi kita menyampaikan keberatan, disampaikan melalui Kanwil Kementerian Hukum DIY,” tukas Susmiarto. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.