SLEMAN, BERNAS.ID- Pemkab Sleman menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat bertempat di sisi utara Lapangan Denggung, Sleman. Kegiatan uji emisi Kabupaten Sleman dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 29 dan 30 April 2025.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, turut hadir dengan melakukan uji emisi pada mobil dinasnya. Ia menyebut uji emisi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mengurangi polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan roda empat.
“Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi,” tutur Danang.
Baca Juga Pemkab Sleman Layangkan Somasi ke Produsen Anggur Merah Kaliurang
Sedangkan, Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan pelaksanaan uji emisi hari pertama ditujukan khusus untuk kendaraan dinas Pemkab Sleman. Terdapat sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama.
“Untuk hari kedua kita akan menguji kendaraan penumpang. Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya,” kata Kepala DLH Sleman.
Selanjutnya, jika ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, disediakan pos konsultasi dan service ringan. DLH Sleman juga akan mengevaluasi hasil uji emisi selama dua hari ini. Hasilnya uji emisi dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
“Jika hasilnya melebihi baku mutu nanti bisa konsultasi, sekaligus kita fasilitasi servis ringan,” tutupnya. (jat)
