JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah bakal bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dan mengganggu iklim investasi. Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Budi Gunawan dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (6/5/2025).
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Budi.
Baca Juga : Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla
Ia menyebut ormas bermasalah sudah terbukti menghambat masuknya investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Apa yang mereka lakukan jadi penghalang nyata bagi target pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi lain. Satgas ini akan bertindak cepat dan di bawah satu komando.
Baca Juga : Kemenko Polkam Pastikan Keamanan dan Penyelenggaran Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Selain penindakan, pemerintah juga membuka ruang pembinaan serta menyiapkan kanal pengaduan untuk masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu.
“Siapa pun yang merasa ditekan oleh ormas bisa melapor lewat saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi masyarakat,” kata Budi.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional yang menempatkan stabilitas sebagai syarat utama percepatan ekonomi dan daya saing investasi. (DID)
