JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua DPR Puan Maharani meminta Komisi I DPR RI, segera memanggil Panglima TNI, imbas adanya 9 korban dari sipil dan 4 orang perwira TNI, akibat pemusnahan amunisi kadaluarsa di Cibalong, Garut, Jawa Barat.
Menurut Puan, pemusnahan amunisi tidak boleh lagi melibatkan masyarakat sipil.
Baca Juga :Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI Terkait Ledakan di Garut
“Dan Komisi I harus bisa memanggil panglima dan jajaran pada saat kejadian terlibat. Kemudian bertanggung jawab terjadi kejadian seperti itu,” ungkapnya.
Menurut Puan, harus ada evaluasi menyeluruh atas ledakan amunisi kadaluarsa milik TNI tersebut.
Baca Juga :Tidak Ada Kondisi Indikasikan Pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan
“Jangan sampai terjadi hal seperti itu. Harus dievaluasi kenapa itu terjadi,” pungkas Puan Maharani (FIE)
