SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengagendakan perbaikan ruang kelas SD Negeri Kledokan, Kapanewon Depok yang runtuh akibat terpaan hujan deras pada Minggu, 4 Mei lalu. Perbaikan ini sebagai tindaklanjut atas komitmen Bupati Sleman dalam dunia pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi menceritakan bahwa pada tanggal 5 Mei lalu, Bupati Sleman beserta jajarannya telah meninjau lokasi ambruknya atap ruang kelas 6 SD Negeri Kledokan. Penyebab atap ruang kelas tersebut runtuh akibat kondisi rangka yang telah lapuk dimakan rayap.
“Runtuhnya atap kelas ini disebabkan oleh kondisi rangka atap atau kuda-kuda yang sudah lapuk akibat dimakan rayap, ini hasil dari penglihatan dan dicek oleh teman-teman DPUPKP,” tuturnya di Ruang Rapat Pangsar Sudirman Lantai 2 Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jumat (16/05).
Baca Juga Pemkab Sleman Layangkan Somasi ke Produsen Anggur Merah Kaliurang
Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman untuk mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan renovasi.
“Pelaksanaan perbaikan ruangan yang rusak yang berpotensi membahayakan di SD Negeri Kledokan akan segera dilaksanakan pada bulan Mei 2025 ini. Kemudian hasil dari kajian dan koordinasi dari semua OPD terkait sesuai kewenangannya, sehingga pengerjaan rehabilitasi dilaksanakan oleh DPUPKP,” terang Mustadi.
Untuk proses pemugaran itu sendiri, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPKP Kabupaten Sleman, Zaini Anwar mengatakan akan dilangsungkan pada tanggal 28 Mei 2025. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan volume, RAB, hingga penggambaran atap ruang kelas dari tim perencana.
“Renovasi SD Negeri Kledokan ini rencana akan kami mulai tanggal 28 Mei 2025. Karena saat ini masih proses perencanaan, sekarang tanggal 16, berarti masih ada 12 hari. Ini akan kami maksimalkan untuk perencanaan dan proses di lapangannya,” tuturnya.
Zaini mengatakan pihaknya mendapat kucuran dana sebesar 350 juta rupiah. Pemugaran akan difokuskan pada bagian atap, kerangka atap, dan plafon.“Untuk fisik kami mendapat anggaran dari pihak DB (Data Base) sekitar 350 juta rupiah. Insyaallah itu cukup untuk memperbaiki kerusakan yang ada terutama dua ruang kelas, satu ruang kepala sekolah, dan satu ruang guru,” jelas Zaini.
“Pengerjaannya untuk atap, kerangka atap, dan plafon, itu yang paling utama pengerjaannya. Saya kira itu yang sedang kami kerjakan, nanti insyaallah 28 Mei bisa bekerja, sehingga bisa secepat mungkin selesai dan digunakan kembali,” tukasnya.
Terkait lama waktu penyelesaian, Zaini menjabarkan pihaknya menargetkan proses pemugaran akan selesai pada 28 Agustus 2025. Adapun bahan material yang digunakan, Dinas PUPKP Kabupaten Sleman memilih untuk menggunakan rangka baja ringan, sebagai pengganti kayu. Hal itu dikarenakan bahan material tersebut dinilai lebih kuat menghadapi kondisi cuaca maupun rayap.
“Taget pelaksanaannya kan kita tanggal 28 Mei dengan jangka pelaksanaannya tiga bulan. Jadi perkiraan selesai kira-kira di 28 Agustus 2025. Untuk konstruksi kami akan menggunakan rangka baja ringan, dan itu lebih tahan cuaca, lebih tahan rayap dan sebagainya. Sehingga menurut kami penggunaan rangka baja ringan itu pilihan yang tepat,” jelasnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto menjelaskan secara umum sekolah yang berada kawasan Depok dan Ngemplak, rata-rata mengalami kerusakan akibat gigitan rayap. Sementara sekolah yang berlokasi di wilayah Turi dan Cangkringan, lebih rentan mengalami kerusakan akibat udara lembab. “Tadi sudah disampaikan bahwa di SD Kledokan itu rangka atap yang rusak karena rayap. Di daerah Depok dan Ngemplak, musuh utamanya rayap untuk atap. Untuk daerah atas seperti Turi, Cangkringan, itu musuh utamanya lembab,” terangnya.
“Antisipasinya, di dalam pelaksanaan dan perencanaan untuk konstruksi di kami itu sudah mengganti kayu dengan kerangka baja ringan. Untuk plafon tidak lagi pakai gipsum untuk daerah lembab tetapi pakai pvc,” sambung Sri Adi.
Antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengimbau kepada pihak sekolah dan satuan pendidikan agar terus memperbaharui dapodik, khususnya data terkait sarana dan prasarana. Dengan begitu, OPD terkait dapat mengetahui kondisi terkini dari fasilitas maupun infrastruktur yang ada.
“Di luar SD Negeri Kledokan, untuk antisipasi biar itu tidak terjadi lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sudah berusaha untuk selalu mengingatkan satuan pendidikan melalui surat edaran dalam satu tahun bisa dua atau tiga kali, yaitu untuk meng-upgrade kondisi sarpras pendidikan yang ada di sekolah atau yang ada di satuan pendidikan. Itu disajikan dalam dapodik (data pokok pendidikan), ini harus diisi dengan cermat, teliti, faktual, diperbaharui secara berkala dan jujur,” tutup Sri Adi. (*)
