Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»PPPK UPN Veteran Yogyakarta Menuntut Diangkat Menjadi PNS
    Daerah

    PPPK UPN Veteran Yogyakarta Menuntut Diangkat Menjadi PNS

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 19, 2025Updated:May 19, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Aksi damai keprihatinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) UPN atas nasib status kepegawaian, Senin (19/5) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) UPN/Veteran Yogyakarta kembali menggelar aksi damai keprihatinan atas nasib status kepegawaian mereka, pada Senin (19/5). Aksi yang digelar di halaman Gedung Rektorat tersebut menuntut status PPPK dalam BAST SDM;PTNB diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Nasib 165-an dosen dan 120-an tenaga kependidikan terkatung-katung selama hampir 10/tahun lebih. Sejak 2014 kami memperjuangkan hal ini. Sudah beberapa kali pergantian Presiden;dan Menteri, tapi nasib kami tetap diabaikan. Setiap Menteri aturan juga berganti, perjuangan kami
    kembali ke titik nol,” terang Ketua Forum PPPK, Arif Rianto.

    Selanjutnya, masih menurut Arif, mengenai masalah pengakuan kompetensi profesional dosen. Dalam kontrak ini kualifikasi doktor tidak diakui. Dosen yang berpendidikan S-3 hanya dikontrak selevel S-2. “Artinya kompetensi doktoral kami tidak diakui. Sedihnya hal ini justru terjadi di lembaga pendidikan tinggi yang mestinya menjunjung tinggi capaian akademik dosen,” tukas Arif dengan nada sedih.

    Baca Juga Dokter di DIY Gelar Doa Bersama Sikapi Kebijakan Menteri Kesehatan

    Dia menambahkan, jenjang karir juga terancam dengan perjanjian kerja ini. Selama lima tahun pegawai yang menandatangani kontrak akan terikat dengan isi kontrak tersebut. Selama lima tahun dosen tidak bisa studi lanjut, tidak bisa naik pangkat fungsional, tidak bisa menduduki jabatan tertentu, dan sebagainya.

    “Kontrak ini benar-benar mendegradasi kita sebagai dosen yang profesional dan menafikkan perjuangan kami dalam meniti karier serta pengembangan kompetensi” ucap Arif Rianto.

    Permasalahan pegawai di UPN Yogyakarta ini diawali dengan berubahnya bentuk kelembagaan dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

    Pada saat awal proses pegawai eks PTY dijanjikan untuk menjadi satu gerbong menjadi PNS. Namun dalam perkembangannya kementerian mengakomodasikan mereka untuk menjadi pegawai PPPK.

    Dalam perkembangannya, setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus semua ternyata apa yang dijanjikan sejak awal tidak terwujud hingga lahirnya perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    Arif menambahkan dampak institusional dari perjanjian kerja ini adalah menurunnya kualitas dan performance UPN Veteran Yogyakarta. Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai dan diskriminasi pegawai.

    Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai.

    “Dengan status PPPK sudah jelas terhambat bahkan stagnan jenjang karir dan pengembangan kompetensi, maka kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengangkat PPPK yang tercantum dalam BAST SDM PTNB menjadi Pegawai Negeri Sipil
    (PNS). PNS harga mati,” ujar Arif.

    Sementara itu Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB)
    Dyah Sugandini mengatakan akan tetap mengawal ke kementerian/lembaga terkait untuk mengangkat PPPK BAST SDM PTNB menjadi PNS.

    “Terakhir pada Maret 2025 lalu, salah seorang anggota ILP Pusat bersama salah satu rektor PTNB sudah berbicara langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, saat pertemuan Presiden dengan Pimpinan PTN seluruh Indonesia di Istana Negara. Namun demikian, proses ini masih jalan di tempat,” tambah Dosen Manajemen UPN Veteran Yogyakarta.

    Baca Juga : Tim Young Begawan Aktuaria UGM Raih Juara Kedua dalam 2025 SOA Research Institute Student Research Case Study Challenge

    Menanggapi gerakan pegawainya tersebut Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof. Dr. M. LIrhas Effendi. M.Si. mengatakan tetap akan berjuang mengawal alih status PPPK menjadi PNS.

    “Kami terus memperjuangkan teman-teman, terutama dosen melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi peraturan ini. Naskah akademik ini merupakan kajian akademik mengenai pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan. Dan saya mendukung penuh pengangkatan PPPK BAST PTNB menjadi PNS,” tuturnya.

    Naskah akademik yang menghasilkan bahwa P3K bukan jenjang karir karena per 1 tahun kontrak atau per 3 tahun kontrak berlawanan dengan UU Guru dan Dosen sehingga P3K tidak cocok untuk dosen serta sudah dinyatakan oleh kemkumham melanggar HAM.

    Dari informasi yang dihimpun, setelah aksi serentak yang dilakukan oleh 35 PTNB se-Indonesia, nantinya akan ada aksi lanjutan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025, dimana dosen dan tendik 35 PTNB akan melakukan aksi bersama di depan Istana Negara, dengan harapan aspirasi dari PPPK ini didengar dan ditanggapi pemerintah. (*/jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.