JAKARTA, BERNAS.ID – Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah terus menggelar bursa kerja atau job fair sebagai upaya membuka lapangan kerja. Namun, efektivitas kegiatan ini dipertanyakan.
Sebuah unggahan viral di akun Instagram @kitabuku.id mengungkap pengakuan seorang staf HRD yang menyebut job fair hanya formalitas belaka. Ia mengklaim, sebagian besar perusahaan tidak benar-benar membuka lowongan, melainkan hanya mengikuti kegiatan karena diwajibkan oleh pemerintah.
Baca Juga : Kemenaker Gelar Job Fair di JCC Senayan 28-30 Oktober, Tersedia 22.000 Lowongan
“Aku salah satu staf HRD dan 90 persen seperti ini hanya formalitas karena perusahaan dipaksa oleh pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini padahal kita nggak lagi cari pekerja,” tulis HRD anonim tersebut, dikutip Senin (2/6/2025).
Pernyataan itu memicu kekecewaan di kalangan pencari kerja. Banyak dari mereka merasa perjuangan datang ke job fair, menghabiskan tenaga, waktu, dan uang, menjadi sia-sia.
“Perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa daripada harus bayar denda,” lanjutnya.
Baca Juga : Diskominfotik DKI: ASN Terlibat Penipuan Lowongan Kerja Diproses Tegas
Meski begitu, HRD tersebut tetap memberikan saran kepada para pencari kerja agar tidak sepenuhnya bergantung pada job fair. Ia menyarankan untuk mencari lowongan kerja lewat platform seperti Jobstreet atau aplikasi sejenis.
Ia juga menekankan pentingnya membangun relasi. “Banyak perusahaan menanyakan rekomendasi ke karyawannya. Kalau ada rekomendasi dan skill sesuai, peluang diterima bisa sampai 70 persen,” ujarnya.
Di akhir pesannya, ia menyemangati para pencari kerja agar tetap gigih dalam usaha mereka. (DID)
