JAKARTA BERNAS. ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mendengar bahwa surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, terkait Surat desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, dari kursi wakil presiden sudah sampai di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
“Sekarang lagi reses. Kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta. Karena ditujukan kepada beliau (Ketua MPR), tentu kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, (5/6/2025).
Baca Juga :Surat Pemakzulan Gibran Sudah Diteruskan Ke Pimpinan DPR/MPR
Politisi senior PKS Itu belum dapat memastikan apakah surat tersebut akan segera diproses. Pasalnya, hal itu diserahkan kepada Ketua MPR.
Baca Juga; Pimpinan MPR Akan Gelar Rapat Bahas Surat Forum Purnawirawan TNI Terkait Gugatan Pemakzulan Gibran
Hidayat menjelaskan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang. MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR. Pastinya, MPR menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI).
“Apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” jelasnya.
Lebih jauh, Hidayat kembali menegaskan bahwa desakan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut apakah nantinya akan dibahas setelah reses, pihaknya menyerahkan kepada Pimpinan MPR. Sebab, surat yang dilayangkan itu kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI 2024-2029. (FIE)
