JAKARTA,BERNAS.ID – Rencana perekrutan 24 ribu Tamtama TNI AD yang menjadi polemik di masyarakat, akan menjadi pembahasan Komisi I DPR RI bersama KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Ini salah satu isu yang nanti kita juga akan bahas dengan Panglima TNI ya. Kita yakin TNI memiliki kepentingan yang sangat kuat di negara,” ujar Rizky di Gedung DPR RI, Kamis (12/6/2025).
Terkait hal itu, DPR akan mendukung segala unsur yang penguatan tugas TNI. Namun pihaknya berharap tugas dan fungsi dalam menjaga kedaulatan NKRI tidak dilupakan para prajurit TNI di lapangan.
Baca Juga :Pimpinan MPR Akan Gelar Rapat Bahas Surat Forum Purnawirawan TNI Terkait Gugatan Pemakzulan Gibran
“Jadi apapun yang dilaksanakan, apakah itu perekrutan, apakah itu hal lain yang menjadi kebijakan dari TNI, kita harapkan bisa terus memperkuat satuan TNI, dan mendekatkan TNI dengan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, SETARA Institute mengkritisi soal langkah dr pihak TNI tersebut.
Baca Juga :Panglima Paparkan Polemik TNI Jaga Intitusi Kejaksaan, Hingga Keluarnya Perpres 66/2025
Dalam pernyataan SETARA Institute menilai, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan ini menjadi bentuk baru dari militerisme gaya lama, berupa ekspansi militer ke dalam ruang sipil dengan bungkus pembangunan dan kesejahteraan. Militerisme hadir dalam bentuk alat kekuasaan dan penopang rezim sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.
Selain itu, retorika pembangunan tidak dapat menyembunyikan realitas bahwa militer sedang memperluas peran dan pengaruhnya ke ranah yang bukan wewenangnya. Kehadiran batalyon-batalyon non-tempur, adalah deviasi terhadap amanat reformasi 1998 yang dengan tegas memisahkan militer dari urusan sipil, serta gejala terang arus balik reformasi TNI melalui ketidakpatuhan terhadap berbagai batasan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang telah diatur UU TNI yang baru, baik dalam hal ruang lingkup maupun dasar pelaksanaannya.
SETARA juga menyebut, pembentukan Batalyon Pembangunan ini mengakibatkan distorsi fungsi pertahanan. Ketika dunia tengah memperkuat postur militer berbasis teknologi, kapasitas dan kualitas prajurit, alutsista, hingga kesejahteraan prajurit untuk menghadapi dinamika ancaman, TNI justru gagal fokus dengan menambah ribuan prajurit tantama untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil, yang notabene sudah memiliki berbagai otoritas sipil yang menanganinya.
Jika pun pembentukan satuan baru diperlukan, dengan jumlah personel yang proporsional, semestinya diarahkan untuk memperkuat logistik pertahanan nasional yang saat ini dalam kondisi stagnan, seperti perencanaan pengelolaan sumber daya strategis untuk memastikan kecukupan amunisi, logistik makanan, dan distribusinya, bukan menjalankan fungsi-fungsi sipil yang telah menjadi domain otoritas non-militer.
Penambahan puluhan ribu prajurit dapat berkonsekuensi bertambahnya beban anggaran, terutama untuk gaji, infrastruktur, dan pembinaan. Mengingat terdapat urgensi penguatan alutsista dan kesejahteraan prajurit, semestinya fokus anggaran dapat diarahkan kepada aspek-aspek penting tersebut.
Rekrutmen ini semakin memperlihatkan orientasi pertahanan yang membelakangi laut dan udara. Alih‑alih memperkuat matra laut dan udara yang kian krusial dalam lanskap geopolitik kawasan, mulai dari meningkatnya ketegangan di Laut Natuna Utara, sengketa di Laut Cina Selatan, hingga maraknya pelanggaran wilayah udara di kawasan timur, kebijakan ini justru memperlebar ketimpangan jumlah personel antarmatrawi, dengan dominasi TNI AD yang telah jauh melampaui TNI AL dan AU.
Pemerintah dan DPR perlu segera mengevaluasi rekrutmen massal ini, dan menghentikan pembentukan batalyon-batalyon non-tempur, yang melanggar garis batas peran militer dalam negara demokratis dan regresif terhadap reformasi TNI. (FIE)
