Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Polemik Perekrutan 24 Ribu Tantama TNI AD Dianggap Militerisme Gaya Lama, Ini Respon DPR
    Politik

    Polemik Perekrutan 24 Ribu Tantama TNI AD Dianggap Militerisme Gaya Lama, Ini Respon DPR

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 12, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tentara Nasional Indonesia (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Rencana perekrutan 24 ribu Tamtama TNI AD yang menjadi polemik di masyarakat, akan menjadi pembahasan Komisi I DPR RI bersama KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    “Ini salah satu isu yang nanti kita juga akan bahas dengan Panglima TNI ya. Kita yakin TNI memiliki kepentingan yang sangat kuat di negara,” ujar Rizky di Gedung DPR RI, Kamis (12/6/2025).

    Terkait hal itu, DPR akan mendukung segala unsur yang penguatan tugas TNI. Namun pihaknya berharap tugas dan fungsi dalam menjaga kedaulatan NKRI tidak dilupakan para prajurit TNI di lapangan.

    Baca Juga :Pimpinan MPR Akan Gelar Rapat Bahas Surat Forum Purnawirawan TNI Terkait Gugatan Pemakzulan Gibran

    “Jadi apapun yang dilaksanakan, apakah itu perekrutan, apakah itu hal lain yang menjadi kebijakan dari TNI, kita harapkan bisa terus memperkuat satuan TNI, dan mendekatkan TNI dengan masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, SETARA Institute mengkritisi soal langkah dr pihak TNI tersebut.

    Baca Juga :Panglima Paparkan Polemik TNI Jaga Intitusi Kejaksaan, Hingga Keluarnya Perpres 66/2025

    Dalam pernyataan SETARA Institute menilai, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan ini menjadi bentuk baru dari militerisme gaya lama, berupa ekspansi militer ke dalam ruang sipil dengan bungkus pembangunan dan kesejahteraan. Militerisme hadir dalam bentuk alat kekuasaan dan penopang rezim sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.

    Selain itu, retorika pembangunan tidak dapat menyembunyikan realitas bahwa militer sedang memperluas peran dan pengaruhnya ke ranah yang bukan wewenangnya. Kehadiran batalyon-batalyon non-tempur, adalah deviasi terhadap amanat reformasi 1998 yang dengan tegas memisahkan militer dari urusan sipil, serta gejala terang arus balik reformasi TNI melalui ketidakpatuhan terhadap berbagai batasan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang telah diatur UU TNI yang baru, baik dalam hal ruang lingkup maupun dasar pelaksanaannya.

    SETARA juga menyebut, pembentukan Batalyon Pembangunan ini mengakibatkan distorsi fungsi pertahanan. Ketika dunia tengah memperkuat postur militer berbasis teknologi, kapasitas dan kualitas prajurit, alutsista, hingga kesejahteraan prajurit untuk menghadapi dinamika ancaman, TNI justru gagal fokus dengan menambah ribuan prajurit tantama untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil, yang notabene sudah memiliki berbagai otoritas sipil yang menanganinya.

    Jika pun pembentukan satuan baru diperlukan, dengan jumlah personel yang proporsional, semestinya diarahkan untuk memperkuat logistik pertahanan nasional yang saat ini dalam kondisi stagnan, seperti perencanaan pengelolaan sumber daya strategis untuk memastikan kecukupan amunisi, logistik makanan, dan distribusinya, bukan menjalankan fungsi-fungsi sipil yang telah menjadi domain otoritas non-militer.

    Penambahan puluhan ribu prajurit dapat berkonsekuensi bertambahnya beban anggaran, terutama untuk gaji, infrastruktur, dan pembinaan. Mengingat terdapat urgensi penguatan alutsista dan kesejahteraan prajurit, semestinya fokus anggaran dapat diarahkan kepada aspek-aspek penting tersebut.

    Rekrutmen ini semakin memperlihatkan orientasi pertahanan yang membelakangi laut dan udara. Alih‑alih memperkuat matra laut dan udara yang kian krusial dalam lanskap geopolitik kawasan, mulai dari meningkatnya ketegangan di Laut Natuna Utara, sengketa di Laut Cina Selatan, hingga maraknya pelanggaran wilayah udara di kawasan timur, kebijakan ini justru memperlebar ketimpangan jumlah personel antarmatrawi, dengan dominasi TNI AD yang telah jauh melampaui TNI AL dan AU.

    Pemerintah dan DPR perlu segera mengevaluasi rekrutmen massal ini, dan menghentikan pembentukan batalyon-batalyon non-tempur, yang melanggar garis batas peran militer dalam negara demokratis dan regresif terhadap reformasi TNI. (FIE)

     

     

    Panglima TNI Perekrutan Tantama TNI AD Setara Institute TNI AD
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

      May 16, 2026

      HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

      May 9, 2026

      Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

      May 3, 2026

      Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

      May 1, 2026

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.