Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

    April 29, 2026

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Waspada! Akun Palsu Ngaku Pejabat Hukum Sulteng, Diduga Modus Minta Uang
    Hukum

    Waspada! Akun Palsu Ngaku Pejabat Hukum Sulteng, Diduga Modus Minta Uang

    Rahmad NurBy Rahmad NurJune 27, 2025Updated:June 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    KASIPENKUM KEJATI SULTENG, Laode Abd. Sofian. (Foto : MN)
    KASIPENKUM KEJATI SULTENG, Laode Abd. Sofian. (Foto : MN)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    PALU, BERNAS.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sasaran aksi penipuan digital. Modusnya, pelaku membuat akun media sosial palsu dengan mencatut identitas dan foto pejabat, lalu menghubungi target diduga untuk meminta uang.

    Salah satu pejabat yang identitasnya disalahgunakan adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Laode Abd. Sofian.

    “Saya baru mengetahui siang tadi. Saat ini belum ada laporan resmi dari korban,” ujar Laode saat dikonfirmasi Bernas.id, Jumat (27/6).

    Aksi serupa pernah terjadi pada Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, pada 21 November 2024. Pelaku menggunakan nama dan jabatan Wakapolda untuk menghubungi korban dan meminta uang.

    Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan kejadian itu. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap nomor-nomor mencurigakan, salah satunya 0859-3987-9542, yang digunakan mengatasnamakan Wakapolda.

    “Saya tegaskan, jika ada yang mengaku sebagai Wakapolda dan meminta uang, itu jelas penipuan,” tegas Djoko.

    Menurutnya, pelaku kerap memanfaatkan momen rotasi jabatan di institusi hukum untuk menipu masyarakat.

    Pihak kepolisian dan kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun atau pesan pribadi yang mengaku pejabat dan meminta transfer dana, serta segera melapor jika menerima pesan mencurigakan.

    KASIPENKUM KEJATI PENIPUAN MENDSOS Polda Sulteng
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Kapolda Sulteng Resmikan Gedung dan Serahkan Bansos di Morut

      April 25, 2026

      Kapolda Sulteng Tekankan Disiplin dan Humanisme Personel

      April 25, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.