Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Menjadi Bagian dari Implementasi Asta Cita, Polri Lebih Baik Fokus Pada Lingkup Tugas Utama
    Hukum

    Menjadi Bagian dari Implementasi Asta Cita, Polri Lebih Baik Fokus Pada Lingkup Tugas Utama

    Firardi RozyBy Firardi RozyJuly 1, 2025Updated:July 1, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepolisian Republik Indonesia (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara, pada 1 Juli 2025, Kepolisian RI dituntut untuk fokus pada lingkup tugas utama, memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

    “Tiga tugas utama inilah yang pada akhirnya akan menjadi fokus penilaian masyarakat dalam melihat kinerja Polri,” ujar Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

    Jika mengacu pada survei-survei yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga, gambaran sesaat tentang kinerja Polri memang pernah menyentuh di angka 80% tingkat kepercayaan publik.

    Baca Juga :HUT Bhayangkara Ke-79, Polisi kedepan harus lebih Profesional dan Mengayomi

    Tetapi angka ini kemudian naik turun sejalan dengan pihak yang melakukan survei, seperti dilakukan oleh Civil Society for Police Watch, yang pada Februari 2026 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya menyentuh angka 48,1%. Sementara pada Januari 2025, Litbang Kompas juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di angka 65,7 persen.

    Dengan gambaran hasil survei sebagaimana di atas, sesungguhnya institusi Polri masih menghadapi tantangan serius dalam menjalankan tugas utamanya.

    “Hasil Riset SETARA Institute (2024) bahkan mencatatkan terdapat 130 permasalahan melekat di tubuh Polri, yang menuntut penyikapan sistematis dan berkelanjutan,” paparnya.

    Baca Juga :5.888 Personel Dikerahkan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Hadir Langsung

    Di masa kepemimpinan Prabowo Subianto, Polri aktif dan cekatan merespons perintah Presiden termasuk menjadi bagian kunci dalam implementasi Asta Cita, khususnya mendukung penguatan ketahanan pangan. Beberapa respons yang paling menonjol adalah peningkatan hak atas rasa aman bagi warga atas tindakan premanisme.

    Terbaru, Polri juga memberikan dukungan institusional pada peningkatan pendapatan negara dengan membentuk Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara. Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah menjadi bagian penting dalam memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik, karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas.

    Dalam studi Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) yang dilakukan SETARA Institute (2025), institusi Polri juga termasuk lembaga negara yang responsif dalam merespons aspirasi publik dalam memenuhi kebijakan inklusif, khususnya inklusi sosial bagi perempuan, anak dan disabilitas yang diintegrasikan dalam kerja pelayanan, penegakan hukum, termasuk dalam bidang sumber daya Polri.

    “Pelembagaan tata Kelola inklusif (inclusive governance) di tubuh Polri, juga dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah institusional ini akan mengakselerasi meningkatkan pelayanan masyarakat yang berkualitas, “ tambahnya.

    Meskipun responsif dengan arah kebijakan Presiden Prabowo, keterlibatan dan dukungan Polri dalam implementasi Asta Cita, diharapkan tetap berada pada lingkup tugas utamanya. Jika pemerintah mengagendakan percepatan swasembada pangan, maka Polri akan lebih baik memastikan penegakan hukum pada sektor distribusi pupuk dan penegakan hukum atas kartel-kartel pangan, dibanding terlibat langsung dalam penanaman jagung dan padi. Jadi dukungan Asta Cita Polri lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi.

    Merespons temuan-temuan masalah yang masih melekat pada tubuh Polri, sebagaimana temuan 130 masalah oleh SETARA Institute, meskipun sebagiannya telah ditangani dan berkurang, Polri dituntut melakukan transformasi sistemik dan institusional untuk memastikan, tiga tugas utama Polri benar-benar dijalankan secara presisi dan mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional. Salah satu instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan pembaruan dan transformasi Polri adalah penguatan sistem peradilan pidana melalui revisi KUHAP dan revisi UU Polri.

    !Komisi III DPR RI semestinya menyegerakan revisi UU Polri sebagai instrumen transformasi Polri, “ tutupnya. (FIE)

     

    HUT Bhayangkara 79 presisi Polri Setara Institute
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.