JAKARTA,BERNAS.ID – Beredar video di media sosial yang mengabarkan kalau gaji anggota DPR RI, naik hingga 100 juta per bulan atau Rp 3 juta per hari.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, informasi tersebut kerap dipelintir menjadi seolah-olah ada kenaikan gaji baru di tengah upaya efisiensi anggaran negara
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” papar Puan, Minggu (17/8/2025).
Baca Juga :Dugaan Bansos Tidak Tepat Sasaran di Donggala–Sigi Disorot DPRD
Isu tersebut ramai dibicarakan publik setelah sejumlah akun di TikTok, Instagram, hingga Facebook mengunggah klaim soal kenaikan gaji wakil rakyat.
Salah satunya akun TikTok @tahwa yang menampilkan unggahan dengan tulisan, “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari.”
Baca Juga :Fraksi PAN DPRD DKI Soroti Lonjakan KUA-PPAS APBD 2026 Rp 95,3 Triliun
Video tersebut telah ditonton lebih dari 280 ribu kali sejak diunggah pada 14 Agustus 2025.
Dalam postingan terkait pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR.
Menurut Hasanuddin, pendapatan bersih yang dibawa pulang (take home pay) oleh anggota DPR setiap bulan dapat melebihi Rp100 juta atau Rp3 juta perbulan.(FIE)
