JAKARTA,BERNAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal itu diutarakan, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan, sambil menyingkapi terkait desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menjelaskan saat ini Baleg DPR RI masih menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian yang sedang disinkronisasi.
“Kami harus hati-hati. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, dirampas. Jadi, kami menyusun dahulu rancangan undang-undangnya. Kemudian kami usulkan kepada pimpinan untuk diparipurnakan. Menjadi usulan DPR RI,” terang Sturman.
Baca Juga :Penonaktifan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach Dari Kursi DPR Oleh NasDem Sudah Tepat, Tapi..
Setelah itu, lanjut Sturman, pimpinan parlemen akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membagas RUU Perampasan Aset bersama pemerintah. Selanjutnya akan diparipurnakan.
Baca Juga :Presiden Prabowo Kecewa Dengan Penanganan Aksi Sampai Affan Kurniawan Meninggal
“Nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas. Saya berharap di tahun ini,” pungkas. Sturman. (FIE)
