JAKARTA,BERNAS.ID – Pemerintah memastikan tidak akan memberlakukan kenaikan pajak ataupun menambahkan jenis pajak, meski kebutuhan belanja negara pada tahun 2025 sangat besar, negara tidak akan menaikkan pajak.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait polemik gejolak di masyarakat terkait tekanan pajak.
Sri Mulyani memastikan pemerintah untuk mengejar penerimaan negara, kata Sri Mulyani akan fokus memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan memperketat pengawasan wajib pajak.
Baca Juga :Dukung Persija Juara Liga, Gubernur Pramono Janjikan JIS dan Keringanan Pajak
Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan.
“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” jelasnya.
Baca Juga :Sri Mulyani Sebut Tarif Trump Abaikan Ilmu Ekonomi
Dalam RAPBN 2026, pemerintah sendiri telah merancang belanja negara Rp 3.786,5 triliun. Sementara target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak senilai Rp 2.357,7 triliun.
Target penerimaan pajak tersebut naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini. Namun, Sri Mulyani memastikan langkah tersebut tidak akan ditempuh lewat penambahan beban rakyat. (FIE)
