JAKARTA, BERNAS.ID – Memperingati Hari Anak Internasional pada 20 November 2025, FAKTA Indonesia menyoroti kondisi serius yang dihadapi jutaan anak Indonesia yang hidup di tengah gempuran industri rokok yang semakin agresif. Indonesia memiliki sekitar 70 juta perokok dewasa, sementara prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun telah mencapai 7,4%.
Survei menunjukkan satu dari lima pelajar SMP dan SMA merupakan pengguna tembakau, dan lebih dari 60 persen pelajar yang mencoba membeli rokok tidak pernah ditolak meski masih di bawah umur. Situasi ini menunjukkan bahwa anak bukan hanya terpapar, tetapi dibiarkan menjadi sasaran pasar yang sangat empuk bagi industri rokok.
Di lapangan, penjualan rokok batangan seharga Rp1.000–2.000 membuat anak sangat mudah mencoba rokok hanya dengan uang jajan harian. Warung dan kios di sekitar rumah serta sekolah masih menjualnya tanpa pengawasan. Banyak anak juga tumbuh sebagai perokok pasif akibat paparan asap rokok dari anggota keluarga di dalam rumah.
Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. “Anak Indonesia hari ini hidup di tengah tekanan industri rokok yang begitu kuat. Negara tidak boleh ragu berpihak pada kesehatan anak. Jika kita ingin Generasi Emas 2045 benar-benar sehat, perlindungan dari rokok harus dimulai sekarang,” ujarnya.
FAKTA Indonesia menilai industri rokok menggunakan strategi terencana untuk menyasar anak sejak dini. Di ruang digital, promosi rokok dan rokok elektrik muncul melalui konten kreatif, hiburan, dan gaya hidup yang seolah natural. Di dunia hiburan dan kegiatan komunitas, identitas merek rokok masih muncul dalam konser musik dan acara olahraga, menciptakan kesan bahwa rokok adalah bagian dari aktivitas yang menyenangkan.
Harga yang murah dan akses yang mudah semakin memperkuat normalisasi tersebut. Produk rokok elektrik dan vape juga dipoles sebagai pilihan modern, padahal tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif bagi perkembangan otak remaja. Di balik semua ini, lobi industri terus bekerja memengaruhi kebijakan publik melalui asosiasi dan kelompok yang mengatasnamakan ekonomi.
Dalam situasi ketika industri semakin agresif, negara dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang kuat pada perlindungan anak. Indonesia hingga kini belum meratifikasi WHO FCTC yang menjadi standar global dalam pengendalian tembakau. Indonesia juga satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan iklan rokok di televisi.
Sementara itu, iklan luar ruang, papan promosi di warung, konser musik, dan media sosial masih dibanjiri materi promosi rokok. Penjualan rokok batangan tetap dibiarkan, dan aturan Kawasan Tanpa Rokok di berbagai daerah berjalan lemah.
Menanggapi hal ini, Tubagus menegaskan kembali komitmen perlindungan anak yang harus menjadi prioritas. “Anak-anak bukan target pasar. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Setiap bentuk promosi rokok yang menyasar mereka harus dihentikan,” katanya.
Sementara negara-negara lain sudah berani melangkah lebih jauh dengan menargetkan generasi bebas rokok, Indonesia masih berkutat pada persoalan dasar seperti iklan dan penjualan ketengan. Finlandia menargetkan bebas tembakau pada 2030, Irlandia menurunkan prevalensi merokok menjadi di bawah lima persen, dan sejumlah negara Eropa menetapkan visi generasi bebas rokok 2040.
Maladewa bahkan melarang pembelian rokok bagi mereka yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, sedangkan Inggris Raya sedang membahas aturan serupa. Kontras dengan perkembangan global itu, Indonesia masih memberi ruang luas bagi promosi dan distribusi rokok yang menjangkau anak-anak.
FAKTA Indonesia menegaskan bahwa Hari Anak Internasional harus menjadi momentum bagi negara untuk mengambil sikap yang jelas. Perlindungan anak harus ditempatkan di atas kepentingan industri. Kebijakan pengendalian rokok harus dipertegas melalui penguatan regulasi, penegakan Kawasan Tanpa Rokok, pembatasan akses di sekitar sekolah, serta pembenahan cukai agar rokok tidak lagi terjangkau oleh anak.
FAKTA menilai masa depan Indonesia 2045 bergantung pada kebijakan hari ini. “Setiap anak berhak tumbuh dengan paru-paru yang sehat, bukan dengan asap rokok di jalan dan di rumah. Masa depan mereka tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri,” tutur Tubagus.
Hari Anak Internasional bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengingat bahwa anak-anak yang saat ini berada di bangku sekolah adalah mereka yang akan memimpin Indonesia Emas 2045. Pertanyaannya, apakah Indonesia berani memastikan mereka tumbuh tanpa beban kesehatan yang sebenarnya dapat dicegah sejak sekarang. (DID)
