Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Sulawesi Tengah Raih Lima Besar Lomba Desa Nasional

    June 15, 2026

    Kemendagri Rilis Kategori Desa Kelurahan Berkembang 2026

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Wakil Ketua Bapemperda Akui Aturan Penjualan Rokok di Ranperda KTR Sulit Diterapkan
    DK Jakarta

    Wakil Ketua Bapemperda Akui Aturan Penjualan Rokok di Ranperda KTR Sulit Diterapkan

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoNovember 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Rapat evaluasi pembahasan Raperda KTR oleh Bapemperda DPRD DKI (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ratusan pedagang kaki lima, pedagang pasar, dan pedagang warteg mendatangi Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11/2025), menolak Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

    Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Ranperda KTR DKI Jakarta yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan” dan “Lawan! Ini Soal Isi Perut Rakyat!”.

    Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, merespons protes tersebut. Ia mengakui aturan larangan penjualan rokok, termasuk radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, berpotensi sulit dilaksanakan.

    “Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka lebih dulu ada dari sekolah? Itu tadi saya sampaikan di rapat Bapemperda,” ujar politikus PDI-Perjuangan itu.

    Baca Juga : Pedagang Serbu DPRD DKI, Tolak Ranperda KTR: “Ini Soal Isi Perut Rakyat!”

    Jhonny menilai pasal-pasal pembatasan penjualan rawan konflik di lapangan. “Perda ini bisa tumpul. Tidak perlu diatur sebegitunya. Siapa yang bisa menegakkannya? Satpol PP? Jangan jadi ide gagah-gagahan tapi jauh dari realita,” tegasnya.

    Dari sisi pedagang, penolakan disuarakan Dewan Pembina APPSI, Ngadiran. Ia menilai aturan zonasi penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat akan mematikan usaha pedagang.

    “Larangan penjualan rokok radius 200 meter dari sekolah dan perluasan KTR di pasar sama saja menghilangkan mata pencaharian pedagang yang makin tergerus,” kata Ngadiran.

    Ia menjelaskan, Pemprov DKI memiliki 153 pasar di bawah Perumda Pasar Jaya, dengan 146 pasar yang masih aktif dan total 110.480 pedagang. “Ada seratus ribu lebih pedagang yang terdampak. Pedagang itu aset yang harus dilindungi, bukan ditekan dengan aturan yang tidak adil,” ujarnya.

    Baca Juga : Lukman Kritik Pembahasan Raperda KTR dan Minta Regulasi Tidak Rugikan Industri Event

    APPSI meminta pasar rakyat dikeluarkan dari kategori “Tempat Umum” dalam KTR agar tidak diberlakukan pelarangan total.

    Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, juga meminta DPRD menunda pengesahan Ranperda KTR.

    “Kami menolak pasal-pasal yang mengatur jual beli rokok. Baik larangan menjual eceran, zonasi 200 meter, hingga larangan memajang. Ini urusan perut!” tegasnya.

    Menurutnya, jika Ranperda dipaksakan, kehidupan rakyat kecil akan semakin terjepit. “Tolong hati nurani wakil rakyat. Jangan atas nama kekuasaan membuat keputusan yang menyusahkan nasib rakyat,” ujarnya.

    Aksi penolakan ini datang dari berbagai kelompok, antara lain Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, Pandawakarta, dan UMKM Remojong.

    “Tolong batalkan pasal-pasal soal jual beli rokok. Kami tidak sanggup dibebani Ranperda KTR. Kami hanya ingin bertahan,” ujar Zidan, juru bicara Komunitas Warteg Merah Putih. (DID)

    Bapemperda DPRD DKI Kawasan Tanpa Rokok Raperda KTR
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Kemendagri Rilis Kategori Desa Kelurahan Berkembang 2026

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Cepat dan Ramah Melalui SIGA MERAH

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sulawesi Tengah Raih Lima Besar Lomba Desa Nasional

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.