Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Ada-ada Saja, Pemuda di Jogja Berbohong Mengaku Jadi Korban Klitih
    Hukum

    Ada-ada Saja, Pemuda di Jogja Berbohong Mengaku Jadi Korban Klitih

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 19, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemuda (wajah disensor) yang mengaku jadi korban klitih - (foto: ist)
    Pemuda (wajah disensor) yang mengaku jadi korban klitih - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID— Gara-gara ingin dikasihani orang lain, seorang pemuda nekat mengarang cerita menjadi korban klitih. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pelaku.

    Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengungkapkan pemuda berinisial EP, 23, warga Tahunan, Umbulharjo, sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di kawasan selatan Pasar Pasty, Jalan Bantul, Mantrijeron, pada Rabu (18/2/2026) malam.

    Kisah tersebut pertama kali disampaikan EP kepada seorang takmir masjid setempat. Dalam ceritanya, EP mengaku dikejar sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam. Ia bahkan menunjukkan tangan kiri yang diperban dan mengklaim mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

    Informasi itu sempat membuat petugas dari Polsek Mantrijeron bersama piket Polresta Jogja turun langsung ke lokasi kejadian pada malam yang sama. Namun, setibanya di sekitar Pasar Pasty, keterangan EP mulai berubah-ubah.

    Pelaku terlihat kebingungan dan tidak mampu menunjukkan lokasi kejadian secara pasti ketika diminta petugas. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi akhirnya memastikan cerita tersebut tidak benar.

    “Motif yang bersangkutan mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan adalah agar ada orang yang merasa kasihan kepadanya,” ujar AKP Mujiyanto, Kamis (19/2/2026).

    Baca juga: Aksi Klitih Marak Lagi, Ini yang Dilakukan Polresta Jogja

    Ia menegaskan, luka yang ditunjukkan EP juga tidak berkaitan dengan tindak kriminal. “Luka di tangan kiri yang dibalut perban itu bukan karena sabetan senjata tajam. Itu hanya rekayasa pribadinya,” katanya.

    Kepolisian menilai tindakan EP tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menyita waktu dan sumber daya aparat yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus nyata. Saat ini, EP masih menjalani pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    AKP Mujiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.

    “Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat. Kami meminta warga lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tandasnya. (den)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.