Palu, Bernas.id — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menyoroti pentingnya pendataan investasi sektor pertambangan secara menyeluruh sebagai dasar penghitungan potensi pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, H. Musliman, mengatakan data investasi yang akurat menjadi kunci dalam menyusun kebijakan fiskal, khususnya terkait kontribusi perusahaan tambang terhadap kas daerah.
“Seluruh perusahaan yang beroperasi harus tercatat secara sistematis. Dari data itu, kita bisa melihat potensi kontribusi riil terhadap pendapatan daerah,” kata Musliman dalam rapat inventarisasi data pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Palu, Senin (17/3).
Rapat tersebut membahas Ranperda tentang perhitungan pendapatan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tengah disusun DPRD bersama pemerintah provinsi.
Musliman menegaskan, fokus pembahasan bukan pada mekanisme perizinan terpadu satu pintu, melainkan pada substansi investasi dan potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
“Pelayanan perizinan sudah punya mekanisme tersendiri. Yang kita dorong adalah penguatan data penanaman modal agar perhitungan pendapatan daerah lebih akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, investasi memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk peredaran uang, peningkatan pendapatan per kapita, hingga kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tanpa data investasi yang terintegrasi lintas sektor, pemerintah akan kesulitan memetakan perkembangan ekonomi daerah secara komprehensif.
“Data ini penting untuk melihat fluktuasi ekonomi dan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata dia.
DPRD Sulteng pun mendorong dinas terkait, khususnya yang menangani penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, agar memperkuat sistem pendataan investasi secara terintegrasi dan transparan.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengoptimalkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah di Sulawesi Tengah.
