JAKARTA, BERNAS.ID – Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di DKI Jakarta kembali mencatat capaian positif. Sebanyak enam dari 10 kabupaten/kota dengan capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) terbaik secara nasional berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta atas keberhasilan mencapai 100 persen perekaman wajib KTP. Penghargaan diserahkan pada Rabu, 6 Mei 2026, di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga : Dukcapil Daerah Diminta Tak Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat
Adapun enam wilayah di DKI Jakarta yang masuk dalam daftar tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sementara empat daerah lain yang juga masuk 10 besar nasional adalah Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut, data kependudukan merupakan fondasi utama pelayanan publik yang harus dikelola secara akurat.
“Data kependudukan adalah tulang punggung seluruh sektor pelayanan publik, sehingga harus menjadi satu-satunya sumber kebenaran yang akurat,” ujarnya.
Capaian 100 persen perekaman KTP-el di DKI Jakarta didorong oleh berbagai strategi, salah satunya melalui layanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Program ini menyasar penduduk usia 16 tahun, sehingga saat memasuki usia 17 tahun, mereka sudah dapat langsung mencetak KTP-el.
Berdasarkan data, jumlah penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam cakupan perekaman KTP-el pada 2025 mencapai 8.083.729 jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga : Gubernur Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Anggaran Rp253,6 Miliar
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi seluruh jajaran, termasuk petugas pelayanan yang bekerja melampaui tugasnya, serta masyarakat yang proaktif merespons program Dukcapil,” kata Denny.
Untuk memperluas layanan, Dukcapil DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pihak, seperti perangkat wilayah hingga Dinas Pendidikan. Selain layanan reguler, tersedia pula layanan tambahan seperti jemput bola dan layanan “Jumat Petang” yang digelar setiap minggu kedua tiap bulan di seluruh titik layanan Dukcapil.
Denny menambahkan, perekaman KTP-el merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga yang harus terus dijaga kualitas pelayanannya.
“Di balik capaian angka tersebut, ada kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan integritas dan peningkatan layanan,” ujarnya.
Sebagai informasi, data kependudukan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan berbasis data oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 24 Tahun 2013. Penduduk diwajibkan melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting guna menjamin akurasi data serta pengakuan status hukum.
