Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

    May 22, 2026

    Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

    May 22, 2026

    Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

    May 22, 2026

    Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

    May 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH
    Daerah

    Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 22, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Rofiq Andriyanto saat konferensi pers Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Kabupaten Sleman menerapkan larangan hewan kurban yang masuk wilayahnya tanpa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Aturan ini bertujuan untuk memudahkan pelacakan jika terjadi temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun antraks.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Rofiq Andriyanto menyebut di Kabupaten Sleman terdapat ebanyak 215 pasar tiban penjual hewan kurban.

    “Hewan kurban yang masuk wajib menyertakan SKKH, baik antarprovinsi bahkan sampai ke nomor kontrol veteriner-nya juga kita wajibkan. Pasar tiban, kita cek kalau hewan kurban dari luar. Kalau hanya dari lingkup kabupaten tidak apa-apa,” terangnya ke awak media, Kamis, 21 Mei 2026.

    Untuk menjaga keamanan hewan kurban bagi masyarakat, ada 14 pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang bergerak secara mobile untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di Sleman.

    “Penyuluh kami, ada 72 orang yang tersebar di 86 desa. Mereka akan lapor ke kita, kalau ada tanda-tanda seperti sapi mengeluarkan liur, ada koreng. Itu langsung lapor ke puskeswan terdekat. Kita untuk usahakan untuk diobati terlebih dahulu,” ucap Rofiq.

    Menjelang Iduladha, petugas akan ditambah menjadi 100-an orang untuk mengawal 215 pasar tiban. Penambahan dilakukan sebagai langkah preventif melalui tenaga lapangan yang tersedia. “Dimungkinkan pasar tiban bertambah menjadi 300-an lokasi, sehingga harus diawasi,” ucapnya.

    Petugas puskeswan telah menemukan adanya temuan hewan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari 33 ekor sapi yang masuk ke tempat penampungan hewan kurban skala besar, lima ekor positif PMK. “Hewan kurban yang suspek langsung diobati, tetapi dua ekor tetap tidak bisa disembelih karena positif PMK,” ujarnya.

    Di sisi lain, kebutuhan hewan kurban Sleman jelang Idul Adha 2026 masih belum sepenuhnya cukup. Tak dipungkiri kebutuhan hewan kurban di Sleman setiap tahun memang cukup tinggi.

    Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman harus mendatangkan pasokan ternak dari luar daerah agar kebutuhan kurban masyarakat tetap terpenuhi.

    Berdasarkan data yang ada, estimasi kebutuhan hewan kurban tahun ini mencapai 9.235 ekor sapi, 3.050 kambing, dan 15.750 domba. Namun stok yang tersedia saat ini baru sekitar 3.854 sapi, 4.002 kambing, dan 7.811 domba. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026

      Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

      May 22, 2026

      Forum PAK SIJI Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Budaya Integritas di Kampus

      May 22, 2026

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.