SLEMAN, BERNAS.ID- Kabupaten Sleman menerapkan larangan hewan kurban yang masuk wilayahnya tanpa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Aturan ini bertujuan untuk memudahkan pelacakan jika terjadi temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun antraks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Rofiq Andriyanto menyebut di Kabupaten Sleman terdapat ebanyak 215 pasar tiban penjual hewan kurban.
“Hewan kurban yang masuk wajib menyertakan SKKH, baik antarprovinsi bahkan sampai ke nomor kontrol veteriner-nya juga kita wajibkan. Pasar tiban, kita cek kalau hewan kurban dari luar. Kalau hanya dari lingkup kabupaten tidak apa-apa,” terangnya ke awak media, Kamis, 21 Mei 2026.
Untuk menjaga keamanan hewan kurban bagi masyarakat, ada 14 pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang bergerak secara mobile untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di Sleman.
“Penyuluh kami, ada 72 orang yang tersebar di 86 desa. Mereka akan lapor ke kita, kalau ada tanda-tanda seperti sapi mengeluarkan liur, ada koreng. Itu langsung lapor ke puskeswan terdekat. Kita untuk usahakan untuk diobati terlebih dahulu,” ucap Rofiq.
Menjelang Iduladha, petugas akan ditambah menjadi 100-an orang untuk mengawal 215 pasar tiban. Penambahan dilakukan sebagai langkah preventif melalui tenaga lapangan yang tersedia. “Dimungkinkan pasar tiban bertambah menjadi 300-an lokasi, sehingga harus diawasi,” ucapnya.
Petugas puskeswan telah menemukan adanya temuan hewan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari 33 ekor sapi yang masuk ke tempat penampungan hewan kurban skala besar, lima ekor positif PMK. “Hewan kurban yang suspek langsung diobati, tetapi dua ekor tetap tidak bisa disembelih karena positif PMK,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan hewan kurban Sleman jelang Idul Adha 2026 masih belum sepenuhnya cukup. Tak dipungkiri kebutuhan hewan kurban di Sleman setiap tahun memang cukup tinggi.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman harus mendatangkan pasokan ternak dari luar daerah agar kebutuhan kurban masyarakat tetap terpenuhi.
Berdasarkan data yang ada, estimasi kebutuhan hewan kurban tahun ini mencapai 9.235 ekor sapi, 3.050 kambing, dan 15.750 domba. Namun stok yang tersedia saat ini baru sekitar 3.854 sapi, 4.002 kambing, dan 7.811 domba. (jat)
