Palu, Bernas.id– Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatat capaian positif dalam menjaga kerukunan masyarakat. Berdasarkan riset yang dilakukan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia, Sulawesi Tengah memperoleh Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sebesar 73,99, sehingga masuk kategori tinggi pada skala penilaian nasional.
Riset tersebut mengukur tingkat kerukunan melalui tiga dimensi utama, yakni toleransi, kebersamaan, dan kesetaraan. Sulawesi Tengah mencatat nilai 87,9 pada dimensi toleransi, 56,2 pada dimensi kebersamaan, dan 77,85 pada dimensi kesetaraan. Akumulasi ketiga indikator tersebut menghasilkan nilai IKUB 73,99 yang menempatkan Sulawesi Tengah dalam kelompok daerah dengan tingkat kerukunan tinggi.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, hasil riset itu merupakan buah kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial di daerah.
“Capaian indeks kerukunan yang tinggi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Sulawesi Tengah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kehidupan yang harmonis,” kata Zainal di Palu, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai tingginya skor pada dimensi toleransi menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Tengah memiliki sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan yang kuat. Kondisi tersebut menjadi modal sosial penting dalam menjaga persatuan dan stabilitas daerah.
Meski demikian, Zainal mengingatkan bahwa upaya memperkuat kerukunan tidak boleh berhenti. Menurutnya, dimensi kebersamaan masih perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan dan ruang interaksi sosial lintas agama yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Kerukunan merupakan sesuatu yang dinamis dan harus dirawat setiap hari. Karena itu, sinergi antara tokoh agama, pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar suasana damai tetap terjaga,” ujarnya.
P3M Universitas Indonesia membagi nilai IKUB ke dalam lima kategori, yakni sangat rendah (0–20), rendah (20,01–40), sedang (40,01–60), tinggi (60,01–80), dan sangat tinggi (80,01–100). Dengan nilai 73,99, Sulawesi Tengah berada pada kategori tinggi.
Zainal berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Mari bersama-sama menjaga kedamaian demi Sulawesi Tengah yang maju, aman, harmonis, dan sejahtera,” tutupnya.
