JAKARTA, HarianBernas.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan aneh dengan sikap DPR yang protes atas status cegah Setya Novanto ke Presiden Joko Widodo. Padahal status cegah berdasarkan usulan KPK ke Dirjen Keimigrasian.
?Dengan sikap protes tersebut DPR justru menampilkan wajahnya yang tidak ramah dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK,? ujarnya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Menurutnya reaktifnya DPR atas pencekalan Setnov menunjukan tidak patuhnya terhadap penegakan hukum. Alasanya jabatan Setnov sebagai pimpinan amat dibutuhkan DPR nampaknya tidaklah relevan.
Sebab prinsipnya, setiap orang sama di hadapan hukum. Karena itulah tak mengenal jabatan seseorang. DPR sebagai lembaga tidak semestinya bergantung terhadap satu orang pimpinan. Apalagi pimpinan DPR terdapat empat orang wakil ketua.
?Jadi tak benar jika pencekalan Novanto mengganggu kinerja DPR sebagai lembaga,? katanya.
Sebaliknya, kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah anma anggota dewan mestinya mengganggu kinerja DPR. Terlebih, DPR mestinya memaknai upaya KPK sebagai langkah dalam mendorong kinerja DPR menjadi lebih baik, bersih dari praktik korupsi.
?Untuk itu DPR semestinya mendukung upaya KPK. Sudah cukup sering upaya pelemahan KPK yang berhembus dari Senayan,? pungkasnya.