Bernas.id – Apakah pernah terpikirkan oleh Anda apa jadinya kondisi kesehatan masyarakat jika tidak ada tempat pelayanan kesehatan di Indonesia? Mungkin saja yang terjadi adalah semakin merebaknya berbagai macam penyakit yang tidak diketahui penyebabnya, Lalu, semakin merajalela berbagai virus dan bakteri yang kian hari kian tumbuh dan berkembang. Apabila hal ini terus menerus dibiarkan, maka yang terjadi adalah angka kesakitan kian meningkat. Selain itu dapat menyebabkan produktivitas masyarakat menurun baik dalam beribadah maupun dalam bekerja.
Maka sudah sepatutnya kita senantiasa bersyukur atas segala karunia yang telah Tuhan berikan dalam kehidupan kita. Tuhan selalu memberikan jalan keluar dan cara-Nya yang ajaib bagi setiap permasalahan hamba-Nya. Begitu halnya dengan tujuan dan fungsi dibentuknya Puskesmas. Puskesmas dirancang sebagai tempat pelayanan kesehatan di Indonesia yang mampu memberikan pelayanan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Puskemas dibentuk sebagai gerbang utama pembaharuan kesehatan bangsa masyarakat Indonesia.
Menelusur sejarah di masa silam atas dicanangkannya puskesmas yakni berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, menjelaskan bahwa Puskesmas merupakan tempat fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki fokus pelayanan dalam mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Tugas dan fungsi puskesmas menjadi sangat spesial karena puskesmas menjadi langkah utama pelayanan pertama dalam mendeteksi awal berbagai permasalahan dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi kesehatan masyarakat.
Memaksimalkan daya guna puskesmas dalam mencapai taraf kesehatan tertinggi melalui pemberdayaan diri dari setiap individu dan masyarakat dari berbagai elemen tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan berbagai perencanaan dan audiensi dari berbagai pihak. Proses tersebut dilakukan untuk membangun tempat pelayanan kesehatan yang paripurna dan terintegritas yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Hal yang diperlukan dalam pencapaian tersebut di antaranya adalah pemberdayaan seluruh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang berdasarkan kriteria dan standar yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilakukan melalui
1. berbagai pelatihan serta peningkatan jenjang pendidikan berkelanjutan,
2. sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelayanan yang berkualitas,
3. pemberdayaan relasi yang terjalin harmonis antara berbagai pihak terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan lembaga pemerintahan,
4. pertahanan dalam keberlangsungan setiap program yang telah dirancang,
5. standar indikator pelayanan dalam bidang kesehatan serta inovasi terbarukan sebagai solusi bagi permasalahan yang ada.
Berbagai komponen yang terstandar telah dijabarkan secara apik dan komprehensif dalam berbagai Peraturan Menteri Kesehatan dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Namun apakah semua kriteria telah terpenuhi dari setiap masing-masing puskesmas yang ada di Indonesia? Bagaimana caranya untuk dapat mencapai setiap target pencapaian, apabila setiap indikator terstandar tersebut tidak dapat dipenuhi oleh puskesmas? Puskesmas ada untuk menjadi motor/penggerak kesehatan di lini terdepan. Maka sudah sewajarnya perbaikan secara menyeluruh bagi puskesmas di seluruh pelosok negeri sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga dan produktivitas meningkat.
