YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Paku Alam I lahir di Yogyakarta pada tanggal 21 Maret 1764. Nama aslinya adalah Bendoro Pangeran Harya Natakusuma. Ia adalah putera ketiga dari Hamengkubuwono I (HB I) dan R.A. Srenggara. Di dalam urutan seluruh putra putri HB I, Natakusuma berada di urutan ke 11. Ketika ia masih muda, ia sudah berkiprah dalam kancah politik. Pada tahun 1780, ia mendapat gelar Bendoro Pangeran Harya, sebuah gelar untuk pejabat senior di Kasultanan Yogyakarta.
Pada tanggal 29 Juni 1812 Natakusuma diangkat menjadi Gusti Pangeran Adipati Paku Alam oleh Pemerintah Kerajaan Inggris. Pengangkatan ini dilakukan karena jasa-jasa Natakusuma terhadap pemerintah Inggris. Pada tanggal 29 Juni 1812, Melalui Perjanjian Politik 17 Maret 1813 (sering disebut dengan Politiek Contract) Natakusuma diangkat secara resmi sebagai Pangeran Merdika dibawah Pemerintah Inggris dengan gelar Pangeran Adipati Paku Alam. Bersamaan dengan pengangkatan Natakusuma, diberikan pula tanah dan tunjangan, tentara kavaleri, hak memungut pajak, dan hak tahta yang turun temurun.
Daerah kekuasaan Paku Alam meliputi sebuah kemantren di kota Yogyakarta (sekarang menjadi wilayah kecamatan Pakualaman) dan Daerah Karang Kemuning (Adikarto) di bagian selatan Kabupaten Kulon Progo sekarang. Selain mengurus kepentingan di daerahnya sendiri, PA I juga diangkat menjadi wali HB IV oleh Raffles. Pada 7 Maret 1822 PA I diberi gelar Pangeran Adipati oleh Pemerintah Hindia Belanda. Setelah memerintah selama sekitar 16 tahun Paku Alam mangkat dan dimakamkan di Kotagede, Yogyakarta. Ia tidak hanya menjadi Paku Alam I tetapi juga sosok Pendiri Paku Alam.
Paku Alam I sudah aktif di berbagai kegiatan politik. Ia tidak hanya mengurusi kepentingan di daerahnya sendiri melainkan ia juga menjadi wali dari HB VI. Kita dapat belajar satu hal darinya, bahwa seberat apapun tugas yang akan kita emban nantinya, jangan mengeluh dan kerjakan dengan sebaik-baiknya.
