Bernas.id – Dinas Kesehatan DIY mengakui persebaran bidan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak merata. Kebanyakan bidan lebih suka bekerja di Kota Jogja, Sleman dan Bantul. Untuk solusi pemerataan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memanfaatkan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT).
Upaya pemerataan dengan memanfaatkan PTT dilakukan karena bidan berstatus PNS memiliki otonomi sendiri, sehingga penempatannya tidak bisa diintervensi. Bidan PTT adalah tenaga kerja yang direkrut dan digaji Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, sehingga penempatannya masih bisa diatur.
“Kalau sudah bidan PNS itu sudah otonomi masing-masing to, kami tidak bisa melakukan? itu. Jadi untuk pemerataan itu, maka kami tetap ajukan formasi untuk bidan PTT untuk mengisi kekosongan di puskesmas, atau puskesmas pembantu,” terang Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie di Yogyakarta, Jumat (6/4).
Permasalahan belum meratanya persebaran bidan sebelumnya sempat disinggung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY Muhammad Afnan.
Dirinya mendesak Pemda DIY untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kebidanan. Pasalnya, dari 2.000-an bidan di DIY, yang bekerja di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo masih sedikit. (Den)
