Bernas.id – Badan POM RI dengan Pemda DIY melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, sekaligus melantik Kepala BPOM DIY yang baru, Dra Rustyawati, Apt, MkesEpid menggantikan Dra Sandra Maria Philomenia Linthin, Apt, MKes.
Dengan adanya kerjasama itu, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap dapat dilakukannya operasi pasar untuk merazia produk obat dan makanan kadaluarsa dan kandungan zat kimia berbahaya yang beredar bebas di supermarket dan pasar tradisional.
“Sesungguhnya banyak sekali kasus yang dikomplain konsumen. Pada awalnya selalu dengan perdebatan dan kebanyakan dimenangkan oleh produsen. Kalau pun 'kalah', biasanya produsen mengulur waktu menunggu reaksi masyarakat mereda. Setelah itu, akan terulang lagi,” katanya di Pelantikan Kepala BPOM DIY dan penandatanganan MoU Pemda DIY dengan Balai POM RI, Bangsal Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 2 November 2018.
“Perlu diketahui yang sering dipalsukan adalah obat yang laku keras di pasaran, misalnya Antibiotika-Analgetika-Antihistaminika dan obat-obat untuk penyakit degeneratif, seperti obat penyakit tekanan darah tinggi dan obat penyakit kencing manis,” imbuhnya.
Sri Sultan mengungkapkan bahwa santer dibicarakan hanya 2% dari obat produk buatan China yang terdaftar. “Bahkan ditengarai obat-obatan yang dilabel herbal, faktanya mengandung zat kimia yang berpotensi merusak ginjal. Demikian juga terhadap 'obat kuat' domestik perlu dicek dampak negatifnya yang diperkirakan tidak kalah berbahayanya dengan rokok”ujarnya.
Dari berbagai kasus itu, Sri Sultan mengindikasikan ada yang salah dengan sistem pengawasan obat dan makanan di negeri ini, antara lain, sanksi pemalsu obat terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Menurut Sri Sultan, pemerintah dalam hal ini Balai Besar POM RI sebagai fasilitator sekaligus regulator, harus mengambil kebijakan yang menyeluruh dan tegas untuk membantu industri farmasi nasional dan lokal agar dapat bersaing dengan pemain global dan regional. “Hal ini diperlukan, jika memang Badan POM benar-benar ingin melakukan perkuatan di segala bidang garapnya,” katanya.
“Dengan pesan dan harapan seperti itu, pelantikan ini akan memiliki makna. Dengan konsekuensi, Pejabat baru harus secara sadar mempersiapkan diri guna menyongsong segala tantangan yang menyertai tugas baru itu. Karena pelantikan ini juga merupakan bagian awal dari seluruh penataan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (jat)
