Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Sri Sultan Endus Produk Berlabel Herbal Mengandung Bahan Kimia
    Kesehatan

    Sri Sultan Endus Produk Berlabel Herbal Mengandung Bahan Kimia

    PenulisBy PenulisNovember 2, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Badan POM RI dengan Pemda DIY melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, sekaligus melantik Kepala BPOM DIY yang baru, Dra Rustyawati, Apt, MkesEpid menggantikan Dra Sandra Maria Philomenia Linthin, Apt, MKes.

    Dengan adanya kerjasama itu, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap dapat dilakukannya operasi pasar untuk merazia produk obat dan makanan kadaluarsa dan kandungan zat kimia berbahaya yang beredar bebas di supermarket dan pasar tradisional. 

    “Sesungguhnya banyak sekali kasus yang dikomplain konsumen. Pada awalnya selalu dengan perdebatan dan kebanyakan dimenangkan oleh produsen. Kalau pun 'kalah', biasanya produsen mengulur waktu menunggu reaksi masyarakat mereda. Setelah itu, akan terulang lagi,” katanya di Pelantikan Kepala BPOM DIY dan penandatanganan MoU Pemda DIY dengan Balai POM RI, Bangsal Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 2 November 2018.

    “Perlu diketahui yang sering dipalsukan adalah obat yang laku keras di pasaran, misalnya Antibiotika-Analgetika-Antihistaminika dan obat-obat untuk penyakit degeneratif, seperti obat penyakit tekanan darah tinggi dan obat penyakit kencing manis,” imbuhnya.

    Sri Sultan mengungkapkan bahwa santer dibicarakan hanya 2% dari obat produk buatan China yang terdaftar. “Bahkan ditengarai obat-obatan yang dilabel herbal, faktanya mengandung zat kimia yang berpotensi merusak ginjal. Demikian juga terhadap 'obat kuat' domestik perlu dicek dampak negatifnya yang diperkirakan tidak kalah berbahayanya dengan rokok”ujarnya.

    Dari berbagai kasus itu, Sri Sultan mengindikasikan ada yang salah dengan sistem pengawasan obat dan makanan di negeri ini, antara lain, sanksi pemalsu obat terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

    Menurut Sri Sultan, pemerintah dalam hal ini Balai Besar POM RI sebagai fasilitator sekaligus regulator, harus mengambil kebijakan yang menyeluruh dan tegas untuk membantu industri farmasi nasional dan lokal agar dapat bersaing dengan pemain global dan regional. “Hal ini diperlukan, jika memang Badan POM benar-benar ingin melakukan perkuatan di segala bidang garapnya,” katanya.

    “Dengan pesan dan harapan seperti itu, pelantikan ini akan memiliki makna. Dengan konsekuensi, Pejabat baru harus secara sadar mempersiapkan diri guna menyongsong segala tantangan yang menyertai tugas baru itu. Karena pelantikan ini juga merupakan bagian awal dari seluruh penataan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Penulis

      Related Posts

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026

      Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian Dokter Piprim yang Berjuang Menjaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

      February 19, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.