JAKARTA,BERNAS.ID – Penetapan aktivis sekaligus pengacara, Veronica Koman atau VK resmi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, tindakan yang tidak perlu.
Demikian disampaikan politisi Partai NasDem, Taufik Basari, saat dimintai pendapat terkait juniornya di LBH Jakarta tersebut.
“Penetapan tersangka VK itu unnecessary action, tindakan yang tak perlu dari Polri,” ungkap Tobas sapaan akrab Taufik, pada redaksi, Sabtu (7/9/2019).
Menurut Tobas, penetapan itu mengesampingkan isu utama yaitu rasisme dan penghargaan terhadap martabat orang Papua.
Disinggung soal sosok VK, Tobas mengaku tidak kenal, pasalnya jauh dari angkatannya saat di LBH Jakarta.
“Wah gak kenal, jauh angkatanya. Dia tahun 2014-2016 di LBH Jakarta kalau gak salah cuma 2 tahun,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan pengacara yang pernah saat 2017, dalam orasinya menghina Presiden Jokowi rersebut, diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua melalui akun Twitter-nya, @veronicakoman, dengan lima kali memposting perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia.
Nah, akibat posting-annya inilah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka. Polisi menyebut posting-an Twitter Veronica berisi hal-hal provokasi dan mengarah ke hoax. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan total ada lima posting-an Veronica yang merupakan hoax.(ren)
